Pelaku diamankan pihak Kepolisian Polsek Tambang

Ditinggal Sebentar Anaknya Dicabuli Tetangga, Pelaku Diamankan Polsek Tambang

Jumat, 29 Mei 2020 - 18:17:13 WIB
Share Tweet Google +


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Unit Reskrim Polsek Tambang Tangkap seorang pemuda atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak perempuan yang masih dibawah umur, terduga pelakunya DR alias DO (22) yang berstatus sebagai mahasiswa ini ditangkap pada Kamis sore (28/5) di Desa Aur Sati Kecamatan Tambang.

 

Penangkapan DR ini atas laporan Eni (39) warga Desa Aur Sati, karena tersangka DR telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak perempuannya yang baru berusia 5 tahun.

 

Peristiwa ini berawal pada Kamis (28/5/2020) sekira pukul 13.00 Wib, saat itu Eni orang tua korban sedang berada dirumah tetangganya, dimana saat itu anak perempuannya N yang masih berusia 5 tahun ditinggal dirumah.

 

Tidak berapa lama Eni pulang kerumah dan anaknya mengatakan "Mak, basah celanaku, Ganti Dulu Mak" ujar anaknya itu. Kemudian ibunya ini bertanya "Kenapa Basah Celanamu?" dan dijawab dengan lugu oleh putrinya itu bahwa dia diusik oleh DR sehingga lengket air dikemaluannya.

 

Karena curiga Eni kemudian memandikan putrinya dan mendapati kemaluan anaknya itu dalam keadaan bengkak dan lecet, mendapat hal itu ia tidak jadi memandikan anaknya.

 

Setelah itu Eni segera mencari DR dan menanyakan apa yang telah dilakukan terhadap anaknya N, kemudian DR mengakui bahwa ia telah melakukan pencabulan terhadap N dengan cara memeluk, mencium dan meremas payudara korban lalu memasukan jarinya pada kemaluan korban.

 

Atas kejadian itu ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Albert Sitompul SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk mengamankan pelaku dan melakukan penyelidikan atas kasus ini.

 

Sore harinya petugas berhasil mengamankan tersangka DR dan membawanya ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dari hasil interogasi bahwa tersangka DR ini mengakui perbuatan tersebut.

 

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Jurfredi bahwa tersangka telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Ditambahkan bahwa pihaknya telah memintakan Visum terhadap korban, memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk menjerat pelaku atas perbuatannya ini, ungkap Jurfredi.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex