Meranti, Catatanriau.com — Ketua Karang Taruna Kabupaten Kepulauan Meranti Een Marfizas,S.Sos. Memberikan perhatian serius terhadap belum terealisasinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Bumi Meranti dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) terkait pengelolaan Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang.
Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti yang telah berupaya membangun kerja sama sebagai salah satu ikhtiar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menghadirkan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Di sisi lain, kami juga menghormati mekanisme dan tata kelola yang berlaku di lingkungan Pelindo. Namun demikian, kami berharap proses pembahasan yang telah berlangsung selama beberapa bulan dapat segera memperoleh kepastian. Kepastian merupakan bentuk komitmen yang sangat dinantikan oleh masyarakat Kepulauan Meranti.
Karang Taruna berpandangan bahwa semangat kolaborasi harus diwujudkan melalui langkah-langkah nyata. Apabila memang terdapat persyaratan investasi, mekanisme pembagian hasil, maupun ketentuan internal perusahaan yang harus dipenuhi, maka hal tersebut perlu dikomunikasikan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.
Kami berharap Pelindo dapat memberikan perhatian khusus terhadap aspirasi Pemerintah Daerah dan BUMD Kabupaten Kepulauan Meranti. Daerah yang menjadi lokasi operasional pelabuhan tentu memiliki harapan agar aktivitas ekonomi di wilayahnya juga memberikan kontribusi yang nyata terhadap pembangunan daerah.
Kami mengajak seluruh pihak untuk segera menyelesaikan proses PKS secara profesional, transparan, dan saling menghormati. Besar harapan kami agar kemitraan ini dapat segera terwujud sehingga pelayanan pelabuhan semakin baik, investasi terus berkembang, dan masyarakat Kepulauan Meranti dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
Karang Taruna Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus mendukung setiap langkah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, kepastian hukum, dan semangat kemitraan yang saling menguntungkan.***
Laporan : Vanness
