Indragiri Hulu, Catatanriau.com – Situasi keamanan di areal kebun Agrinas Palma Nusantara eks PT Selantai Agro Lestari (SAL) yang dikelola PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri kembali memanas. Dua pekerja perusahaan dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan oleh sekelompok orang setelah sebelumnya terjadi dugaan pengambilan tandan buah segar (TBS) tanpa izin di areal perkebunan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 17.10 WIB di Pos 01 Security Kebun Agrinas Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu.
Korban diketahui bernama Indra Jepza yang bertugas sebagai pengawas kebun dan Maryandi, petugas keamanan PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri yang merupakan mitra pengelola Agrinas Palma Nusantara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak perusahaan dan keterangan korban, sebelum insiden terjadi sekelompok orang diduga melakukan pemanenan tandan buah segar (TBS) di blok B3 dan B4. Kelompok tersebut kemudian beberapa kali melintas di Pos 01 Security sambil membawa hasil panen yang oleh pihak perusahaan diduga berasal dari areal kebun yang mereka kelola.
Ketegangan disebut bermula ketika beberapa orang dari kelompok tersebut meminta agar rekaman video yang memperlihatkan aktivitas mereka dihapus. Mereka juga meminta portal di pos keamanan dibuka. Dalam situasi yang memanas, diduga terjadi aksi pemukulan terhadap kedua pekerja perusahaan.
Indra Jepza, saat ditemui di Puskesmas Skip Sipayung pada Kamis malam (2/7/2026), mengaku dirinya bersama rekannya dikepung oleh puluhan orang.
"Saya dan Maryandi dikepung lebih dari 20 orang. Saya hanya mengenali beberapa di antaranya, yaitu Nasrun Sitepu, Geliat, Imis dan Lutfi. Puluhan lainnya saya tidak kenal," ujar Indra saat menjalani perawatan.

Foto: Terlihat Masrun Sitepu diduga sedang melakukan penjarahan TBS di Rakit Kulim
Menurut pengakuan Indra, dirinya mengalami luka di bagian pelipis, bibir, punggung dan dada akibat dugaan pemukulan. Sementara Maryandi memilih menjalani perawatan secara tradisional di Rakit Kulim.
Korban juga mengaku sempat mendapat ancaman, diludahi, serta melihat adanya orang yang membawa benda yang diduga senjata tajam dan senjata api. Namun, informasi tersebut masih menunggu pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, aktivitas pengambilan TBS yang dipersoalkan pihak perusahaan disebut masih berlangsung hingga Jumat (3/7/2026). Pihak perusahaan menyatakan kondisi tersebut telah berlangsung sekitar dua pekan terakhir dan dinilai mengganggu aktivitas operasional di areal perkebunan yang dikelola PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri sebagai mitra Agrinas Palma Nusantara.
Pihak perusahaan juga menyebut selama kurun waktu tersebut para pekerja di lapangan beberapa kali mengalami intimidasi sehingga aktivitas operasional terganggu.
Kasus dugaan pengambilan TBS tanpa izin, dugaan penganiayaan, serta dugaan pengancaman terhadap dua pekerja tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polres Indragiri Hulu untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebutkan dalam laporan, termasuk Nasrun Sitepu dan Lutfi, belum memberikan keterangan atau tanggapan atas tuduhan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi apabila yang bersangkutan memberikan penjelasan.***
