PMII Riau Desak Evaluasi Kepemimpinan Kapolda Riau, Ancam Gelar Aksi dalam 3x24 Jam

PMII Riau Desak Evaluasi Kepemimpinan Kapolda Riau, Ancam Gelar Aksi dalam 3x24 Jam

Pekanbaru, Catatanriau.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 dinilai harus menjadi momentum refleksi dan evaluasi menyeluruh bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Bertepatan dengan peringatan tersebut, Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau menyampaikan kritik terhadap kepemimpinan Polda Riau.

Sekretaris PMII Riau, Supriadi, menilai masih terdapat sejumlah persoalan penegakan hukum di Provinsi Riau yang belum ditangani secara optimal. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

"Kami menilai sudah saatnya dilakukan evaluasi total terhadap kepemimpinan Polda Riau. Ketika berbagai persoalan hukum terus terjadi tanpa penyelesaian yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, maka pergantian kepemimpinan menjadi sesuatu yang patut dipertimbangkan demi memulihkan kepercayaan publik," ujar Supriadi.

Atas dasar itu, PMII Riau mendesak Kapolda Riau untuk mempertimbangkan mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas berbagai persoalan yang, menurut organisasi tersebut, terjadi selama masa kepemimpinannya.

Supriadi menyebut sejumlah isu yang menjadi perhatian PMII Riau, di antaranya penanganan dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa saat menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPRD Riau. Ia menilai proses penanganan kasus tersebut berjalan lambat sehingga masih menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat.

Selain itu, PMII Riau juga menyoroti maraknya aktivitas pertambangan galian C yang diduga ilegal di sejumlah wilayah di Riau. Menurut Supriadi, program Green Policing yang selama ini digaungkan Polda Riau dinilai belum diikuti dengan langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"Konsep Green Policing tidak boleh hanya menjadi slogan. Ketika kerusakan lingkungan, aktivitas pertambangan ilegal, perambahan hutan, dan kebakaran hutan serta lahan masih terus terjadi, masyarakat tentu berhak mempertanyakan efektivitas program tersebut," katanya.

Ia juga menyinggung persoalan konservasi satwa liar yang belakangan menjadi perhatian publik. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan terkait berbagai kasus kematian satwa dilindungi maupun kondisi habitatnya.

Di bidang pemberantasan narkotika, PMII Riau menilai peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Supriadi mencontohkan peristiwa pembakaran rumah seorang terduga bandar narkoba di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, yang menurutnya menunjukkan perlunya evaluasi terhadap langkah-langkah pencegahan maupun penegakan hukum.

"Pembakaran rumah tentu tidak dapat dibenarkan. Namun di sisi lain, masyarakat juga mempertanyakan bagaimana peran aparat dalam mencegah terjadinya peristiwa tersebut," ujarnya.

PMII Riau juga menyoroti dugaan penganiayaan terhadap sembilan warga di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, yang disebut melibatkan oknum aparat kepolisian. Menurut Supriadi, peristiwa tersebut harus diusut secara transparan apabila terbukti terjadi.

"Peristiwa seperti ini menjadi alarm bagi institusi kepolisian. Masyarakat membutuhkan kepemimpinan yang humanis, profesional, dan benar-benar hadir memberikan rasa aman, bukan sekadar membangun pencitraan," katanya.

Selain itu, PMII Riau menilai berbagai persoalan lain seperti peredaran narkoba, judi online, penipuan, pencurian, pembunuhan, begal, hingga konflik agraria masih membutuhkan perhatian serius aparat penegak hukum.

"Kapolda seharusnya lebih fokus pada persoalan-persoalan yang langsung dirasakan masyarakat. Penegakan hukum harus menjadi prioritas utama," ujar Supriadi.

Atas berbagai persoalan tersebut, PMII Riau meminta Kapolda Riau menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan mempertimbangkan pengunduran diri sebagai bentuk tanggung jawab moral demi menjaga marwah institusi Polri.

Meski menyampaikan kritik keras, Supriadi menegaskan bahwa sikap PMII Riau bukan ditujukan untuk melemahkan institusi kepolisian.

"Kritik ini bukan bentuk kebencian terhadap Polri. Justru kami ingin institusi kepolisian kembali dipercaya masyarakat. Kepercayaan publik tidak dibangun melalui slogan maupun pencitraan, melainkan melalui pembenahan, evaluasi, dan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu," tegasnya.

Ia menambahkan, PMII Riau akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, kritis, dan konstruktif terhadap kebijakan penegakan hukum di Provinsi Riau.

Sebagai tindak lanjut atas sikap tersebut, PMII Riau menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Riau dalam waktu 3x24 jam sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kepedulian terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Riau belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan yang disampaikan PMII Riau.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index