DAS Indragiri Terancam Rusak Parah Akibat PETI dan Galian C Ilegal

DAS Indragiri Terancam Rusak Parah Akibat PETI dan Galian C Ilegal

Inhu, Catatanriau.com – Kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri saat ini berada dalam taraf yang sangat memprihatinkan. Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) serta pengerukan galian C ilegal yang semakin marak, perlahan tapi pasti mulai memeras dan menghancurkan ekosistem sungai kebanggaan masyarakat Riau tersebut.

Kondisi "sekaratnya" DAS Indragiri ini terpantau secara langsung oleh awak media saat melakukan pengecekan di lokasi pada Rabu, 10 Juni 2026.

Bukan hanya merusak keseimbangan alam, praktik ilegal ini bahkan telah mengancam keselamatan fasilitas umum. Jembatan utama yang menghubungkan Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Rakit Kulim kini berada di ambang kerusakan parah akibat pengikisan tanah dan perubahan alur sungai yang dipicu oleh aktivitas penambangan.

“Selain merusak alam, DAS Indragiri juga dihancurkan secara perlahan, hingga akhirnya fasilitas umum yang digunakan oleh ribuan warga pun terancam bahaya,” ungkap seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Puluhan Rakit Penyedot Beroperasi Bebas

Berdasarkan pantauan lapangan, setiap harinya puluhan rakit penyedot beroperasi bebas mengeruk material dari dasar sungai. Volume material yang digaruk secara ilegal ini pun disinyalir sudah mencapai jumlah yang sangat besar dan tak terkendali.

Aktivitas yang berlangsung terus-menerus ini menyulut kegelisahan luar biasa di tengah masyarakat. Dampak buruknya kian hari kian terasa nyata. Atas dasar itulah, warga menaruh harapan besar agar Polda Riau segera turun tangan ke lokasi guna melakukan penindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

IWO Inhu Desak Aparat Bergerak

Desakan serupa juga disuarakan dengan lantang oleh Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indragiri Hulu, Rudi Walker Purba. Ia meminta Kapolres Inhu melalui jajaran Polsek Kelayang untuk segera mengambil langkah konkret di lapangan demi menghentikan aktivitas liar yang kian menjamur di kedua kecamatan tersebut.

Rudi menyoroti tajam aktivitas penyedotan pasir dan batu (galian C) di sepanjang aliran Sungai Indragiri yang diduga kuat berjalan tanpa mengantongi dokumen izin resmi dari instansi yang berwenang.

Dilaporkan ke Kementerian PU

Guna mengantisipasi dampak yang lebih fatal, informasi mengenai kondisi kritis Sungai Indragiri ini kabarnya telah dilaporkan secara resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Wilayah Sumatera.

Langkah ini diambil agar kerusakan di lapangan dapat segera diteliti dan dicarikan solusi terbaik. Mengingat peran Sungai Indragiri sangat strategis dalam menopang kehidupan dan kebutuhan air bersih sehari-hari bagi ribuan warga.

Sayangnya, hingga berita ini naik cetak, belum ada tanggapan maupun pernyataan resmi dari pihak-pihak berwenang terkait langkah penanganan konkret yang akan diambil di lokasi.

(Tim)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index