Inhu, Catatanriau.com – Polemik mengenai pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 015 Penyaguhan, Kecamatan Batang Gansal, terus bergulir. Setelah sebelumnya mencuat isu terkait papan transparansi yang belum diperbarui dan kondisi sarana prasarana yang memprihatinkan, kini pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu angkat bicara.
Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu, untuk wilayah Kecamatan Batang Gansal, Epiwaldi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa (26/05/2026), mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan di lapangan, khususnya terkait papan informasi Dana BOS yang tidak sinkron dengan tahun anggaran berjalan.
Epiwaldi tidak menampik bahwa pihak sekolah, dalam hal ini Kepala SDN 015 Penyaguhan, Ade Karmila, S.Pd, telah mengakui adanya kesalahan administrasi tersebut.
“Masalah papan informasi itu, memang benar ada kesalahan dari pihak sekolah. Kami akui ada kelalaian karena tidak segera diperbarui. Kami sudah sampaikan agar segera dilakukan pembenahan,” ujar Epiwaldi.
Terkait dengan nominal anggaran sarana prasarana sebesar Rp30 juta yang tertera di papan informasi namun kondisi plafon sekolah masih rusak, Korwil menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan rencana dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) untuk satu tahun, bukan realisasi seketika. Namun, ia menyayangkan pihak sekolah yang kurang cermat dalam memublikasikan data tersebut kepada publik.
Mengenai sorotan terhadap lemari buku yang tampak kosong meskipun sekolah mengaku rutin menganggarkan pengadaan buku setiap tahun, Epiwaldi memberikan klarifikasi. Menurutnya, buku-buku tersebut memang diadakan melalui sistem SIPLah.
“Untuk buku, sekolah memang menganggarkan setiap tahunnya. Sebagian buku mungkin ada yang masih di tangan siswa atau belum sempat ditata kembali oleh pihak sekolah,” jelasnya.
Namun, saat disinggung mengenai aturan bahwa buku pelajaran seharusnya menjadi aset sekolah dan tidak dibawa pulang oleh siswa, Korwil mengakui bahwa idealnya buku tersebut memang harus dikembalikan ke sekolah setelah jam pelajaran selesai untuk menjaga kondisi buku agar tidak cepat rusak.
Epiwaldi menegaskan bahwa pihaknya akan menjadikan kasus di SDN 015 Penyaguhan sebagai bahan evaluasi internal. Ia berencana membawa persoalan transparansi ini ke dalam forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk memastikan sekolah-sekolah di bawah naungannya lebih patuh terhadap prinsip akuntabilitas publik.
“Kami akan terus melakukan pemantauan. Tanpa kontrol sosial, pengelolaan anggaran bisa kebablasan. Kami minta sekolah-sekolah transparan dan tidak mengabaikan papan informasi BOS karena itu hak masyarakat untuk mengetahui,” tambahnya.
Meski pihak Korwil meminta agar pemberitaan terkait masalah ini dapat disikapi dengan bijak, pihak media menegaskan akan terus mengawal kasus ini. Hal ini dilakukan agar fungsi kontrol sosial tetap berjalan dan tidak ada lagi kesan bahwa transparansi sekolah hanya sekadar formalitas.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat setempat berharap ada tindak lanjut nyata dari Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu untuk turun langsung melakukan audit fisik, terutama menyangkut perbaikan sarana prasarana yang dikeluhkan warga, guna memastikan dana pendidikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa.***
