Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai; Jangan Bungkus Kepentingan Kelompok Dengan Narasi Anti Monopoli

Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai; Jangan Bungkus Kepentingan Kelompok Dengan Narasi Anti Monopoli

Dumai, Catatanriau.com – Pernyataan Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM (AAKJ TKBM) Riau yang menyebut regulasi tidak membenarkan monopoli pengerahan TKBM di pelabuhan dinilai sebagai narasi yang menyesatkan dan tidak memahami substansi pengaturan TKBM di pelabuhan.

Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai Agoes Budianto menegaskan, "Regulasi penyelenggaraan TKBM dibentuk bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan untuk menjaga ketertiban kerja, perlindungan buruh, keselamatan kerja, serta kepastian tanggung jawab dalam aktivitas bongkar muat di pelabuhan dan yangbterpenting melindungi TKBM dari upah murah. "Tegas Agoes.

Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai Agoes Budianto menyebut, tudingan monopoli yang terus dimainkan pihak tertentu justru patut diduga sebagai upaya menggiring opini agar pengerahan TKBM bisa dilakukan secara liar tanpa mekanisme resmi dan tanpa tanggung jawab terhadap nasib buruh. “Jangan bungkus kepentingan kelompok dengan istilah anti monopoli. Faktanya, sistem TKBM selama ini dibangun untuk melindungi TKBM dari praktik upah murah dan eksploitasi buruh pelabuhan berkedok Koperasi.,” tegasnya.

Menurutnya, pihak-pihak yang terus menyerang sistem TKBM seolah lupa bahwa pelabuhan bukan arena bebas tanpa aturan. Ada regulasi ketenagakerjaan, perlindungan upah dan TKBM serta BPJS, hingga tanggungjawab hukum yang wajib dipenuhi.

“Kalau semua pihak merasa bisa bebas mengerahkan TKBM tanpa penataan yang jelas, maka yang terjadi adalah kekacauan di pelabuhan. Buruh dijadikan komoditas, konflik antar kelompok tidak terhindarkan, dan perlindungan pekerja hilang,” katanya.

Agoes juga menilai narasi yang dibangun AAKJ TKBM Riau terlalu menyederhanakan persoalan dan cenderung menggiring publik pada pemahaman keliru seolah seluruh sistem yang berjalan saat ini adalah bentuk monopoli ilegal.

Padahal, dalam praktik kepelabuhanan, penataan TKBM diperlukan untuk memastikan kegiatan bongkar muat berjalan aman, tertib, profesional, dan memiliki penanggung jawab yang jelas.

“Yang berbahaya justru jika pelabuhan dipenuhi kelompok-kelompok yang berlomba mencari pekerjaan tanpa mekanisme resmi. Itu bukan memperjuangkan TKBM, tetapi membuka ruang konflik dan ketidakpastian kerja, dan lebih parah lagi eksploitasi TKBM dengan Upah murah.” lanjutnya.

Lebih lanjut Agoes menegaskan pihaknya tidak anti terhadap koperasi atau organisasi lain, namun seluruh pihak wajib tunduk pada aturan dan mekanisme resmi yang berlaku di pelabuhan. Jangan sampai isu monopoli dijadikan alat propaganda untuk melemahkan sistem perlindungan TKBM yang selama ini sudah berjalan.  

“Kami ingatkan, jangan memprovokasi masyarakat dengan opini-opini yang tidak utuh. Pelabuhan membutuhkan ketertiban dan kepastian hukum, bukan agitasi yang dapat memecah belah sesama pekerja TKBM. Kami akan buktikan dan segera laporkan seperti apa upah TKBM yang selama ini dikelola oleh kelompok yang diperjuangkan AAKJ TKBM apakah sesuai dengan ketentuan yang berlaku ,” tutupnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index