Siak, Catatanriau.com – Upaya mengungkap tabir kematian tragis FA (6), bocah lelaki yang diduga tewas di tangan ibu tirinya, memasuki babak baru. Pada Senin (11/5/2026) pagi, tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Siak melakukan proses ekshumasi (pembongkaran makam) dan autopsi terhadap jenazah korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kerinci Kiri.
Langkah ini diambil guna mencari bukti medis yang akurat terkait luka-luka yang diderita bocah malang tersebut sebelum menghembuskan napas terakhirnya.
Proses ekshumasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di bawah guyuran hujan lebat yang seolah menambah suasana pilu di lokasi. Meski cuaca tidak bersahabat, sekitar 30 orang warga setempat tetap datang dan berkumpul di sekitar TPU untuk menyaksikan proses tersebut. Warga tampak tertib dan tenang, memberikan dukungan moral bagi keluarga korban.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubid Dokpol Bid Dokkes Polda Riau, Kompol dr. Desy Martha Panjaitan, M.H., Sp.FM, didampingi Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H.
Di antara kerumunan, tampak ayah kandung korban, Ahmad Zulpan, hadir menyaksikan proses pembongkaran makam putranya. Wajah duka tak dapat disembunyikan saat tim medis mulai bekerja.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Penghulu Kerinci Kiri, Ali Kasim, bersama sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran mereka menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius bagi seluruh warga desa yang merasa terpukul atas tragedi yang menimpa FA.
Hingga berita ini diturunkan, proses autopsi masih berlangsung di lokasi. Tim kedokteran forensik fokus meneliti jejak kekerasan fisik, terutama pada bagian kepala dan tulang yang sebelumnya dilaporkan mengalami luka memar tidak wajar.
"Kegiatan masih berlangsung. Meskipun dalam keadaan hujan, situasi di lapangan tetap aman dan kondusif," ujar Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya yang diterima Catatanriau.com.
Hasil dari autopsi ini nantinya akan menjadi alat bukti krusial bagi penyidik untuk memperkuat sangkaan terhadap SAS (25), sang ibu tiri, sekaligus memastikan penyebab medis kematian FA. Penyelidikan ini diharapkan mampu memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi bocah kecil yang hidupnya terenggut secara memilukan tersebut.***
