PELALAWAN,CATATAN RIAU.COM,:– Komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Dalam operasi intensif yang digelar di sejumlah wilayah, aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu dan mengamankan beberapa tersangka beserta barang bukti narkotika dari berbagai lokasi berbeda di Kabupaten Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui KBO Satresnarkoba Iptu Masril SH MH menjelaskan, pengungkapan pertama bermula pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, Kapolsek Ukui Ardi Surya Kusuma menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di areal perkebunan kelapa sawit Jalan Poros SP 5 Indosawit, Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Dodo Arifin SH MH bersama tim langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor Yamaha Fazio hijau tosca dengan ciri-ciri sesuai target operasi.
Polisi kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial AM.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu yang disimpan di kantong celana dan kotak rokok milik pelaku. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip merah kosong, kaca pirex, alat hisap sabu, sendok rakitan, telepon genggam, hingga sepeda motor yang digunakan tersangka. Hasil tes urine menunjukkan AM positif mengonsumsi methamphetamine.
Pengungkapan kemudian berlanjut di Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH, menggerebek sejumlah pondok yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial ZH dan YWSS. Dari tangan keduanya, petugas menemukan satu paket sabu yang sempat dibuang oleh tersangka ZH saat penggerebekan berlangsung. Berdasarkan hasil interogasi, sabu tersebut diperoleh dari tersangka RS yang kemudian berhasil ditangkap polisi.
Tak berselang lama, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial JD di pondok berbeda di wilayah yang sama. Polisi menemukan satu paket sabu di atas meja pondok milik tersangka. JD mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang dikenalnya di kawasan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.
Pengembangan terus dilakukan hingga akhirnya polisi kembali menangkap tersangka MW di Desa Kiyap Jaya. Dari pondok milik tersangka, ditemukan satu paket sabu, dua bal plastik klip merah, sendok sabu, dan kotak mainan yang digunakan menyimpan barang bukti. MW diduga menjadi salah satu pemasok dalam jaringan tersebut.
Dari pengakuan ZH, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk tersangka RS di kediamannya di Desa Lubuk Ogung, Bandar Sei Kijang. Polisi menemukan tiga paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok di dapur rumah tersangka. RS mengaku mendapatkan sabu dari MW yang sebelumnya telah diamankan petugas.
Sementara itu, pengungkapan lain dilakukan jajaran Polsek Kerumutan. Kapolsek Budi Santoso menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di Jalan Poros Dusun Air Kuning, Kelurahan Kerumutan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menghentikan sebuah truk Dutro hijau BM 8088 IU yang dikendarai tersangka DOC.
Dari penggeledahan terhadap tersangka DOC, polisi menemukan dua paket sabu seberat sekitar dua gram, sembilan lembar plastik klip merah kosong, serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika. Tersangka mengakui barang tersebut akan dijual kepada pemesan di wilayah Kerumutan.
Secara keseluruhan, operasi gabungan Satresnarkoba dan sejumlah Polsek jajaran ini berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas kecamatan di Kabupaten Pelalawan. Polisi juga masih memburu beberapa nama yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga menjadi pemasok utama sabu di wilayah tersebut.
Kapolres Pelalawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian sehingga pengungkapan kasus narkoba dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
“Perang melawan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Informasi masyarakat sangat membantu aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres Pelalawan.
Seluruh tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu yang marak di sejumlah wilayah Kabupaten Pelalawan.****
