Aksi Cepat Security Gagalkan Pencurian Tembaga di Area Vital PT RAPP

Aksi Cepat Security Gagalkan Pencurian Tembaga di Area Vital PT RAPP
Aksi pencurian busbar tembaga di area vital PT RAPP, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, berhasil digagalkan berkat kesigapan petugas keamanan perusahaan, Kamis malam (23/4/2026).

PELALAWAN, CATATAN RIAU.COM,:— Aksi pencurian busbar tembaga di area vital PT RAPP, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, berhasil digagalkan berkat kesigapan petugas keamanan perusahaan, Kamis malam (23/4/2026). 
Seorang pria asal Sumatera Utara diamankan saat hendak membawa kabur material tembaga dari area operasional pabrik.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, Budi Santoso melalui AKP Shilton, SIK., MH memberikan apresiasi atas respons cepat tim security. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pengamanan internal perusahaan dengan kepolisian berjalan efektif dalam menjaga objek vital nasional dari tindak kejahatan.

Pelaku diketahui berinisial MD (43), seorang wiraswasta asal Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Ia diamankan di lokasi kejadian sekitar pukul 19.25 WIB di area MCC-405 Fiber Line 1, setelah aksinya dipergoki oleh petugas keamanan saat membawa tas mencurigakan.

Kronologi kejadian bermula ketika saksi Aldi Prayoga bersama Muhammad Azhari Nasution dan tim security lainnya melakukan patroli rutin. Mereka mendapati pelaku membawa tas sandang hitam yang setelah diperiksa berisi potongan tembaga hasil curian dari area pabrik.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa tujuh potong busbar tembaga dengan berat total sekitar 12 kilogram. Selain itu, turut disita satu unit mesin gerinda merek Makita yang diduga digunakan untuk memotong material, serta tas sandang sebagai alat angkut.

Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan resmi yang dibuat pada Jumat (24/4/2026), perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp1,2 juta akibat aksi tersebut.

Pelaku kini dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian. Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian proses penyidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi.

Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa pengamanan kawasan industri di Pelalawan terus diperketat. Aparat menegaskan, sekecil apa pun tindak kejahatan akan ditindak tegas, dan motif ekonomi tidak dapat dijadikan alasan untuk melanggar hukum. ****

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index