Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot, Lapas Pekanbaru Enggan Beri Penjelasan

Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot, Lapas Pekanbaru Enggan Beri Penjelasan

Pekanbaru, Catatanriau.com – Pemindahan seorang warga binaan bernama Jekson Sihombing dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru ke Nusakambangan menuai perhatian publik. Hingga kini, pihak Lapas Pekanbaru belum memberikan penjelasan rinci terkait hasil evaluasi yang menjadi dasar keputusan tersebut.

Pada Jumat (24/4/2026), pihak Persadariau kembali berupaya mengonfirmasi Humas Lapas Pekanbaru, Jopri Sinaga. Namun, respons yang diberikan dinilai belum menjawab substansi pertanyaan.

Dalam keterangannya, Jopri menyebut bahwa dirinya belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut karena masih menunggu kelengkapan data. Ia juga menyinggung telah adanya pemberitaan yang terbit sebelum pihaknya menyampaikan keterangan resmi.

“Saya belum bisa memberikan jawaban karena masih menunggu data lengkap. Prinsipnya, saya tidak ingin memberikan informasi yang belum pasti,” ujarnya.

Jopri menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan keterangan resmi setelah seluruh data dan informasi telah dihimpun secara menyeluruh. Ia juga menyatakan tidak ingin berspekulasi terhadap hal-hal yang belum dipahaminya secara utuh.

Saat ditanya terkait hasil asesmen atau pertimbangan yang menjadi dasar pemindahan Jekson ke Nusakambangan, Jopri kembali menegaskan bahwa proses pengumpulan data masih berlangsung. Ia menyebut pihaknya juga menunggu arahan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS, Maizar, menyampaikan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, terkait polemik yang berkembang.

“Untuk kasus Jekson, saya sudah menghubungi Kalapas Pekanbaru. Saat ini beliau sedang berada di Jakarta untuk mengikuti tes. Namun, sudah ada arahan agar dilakukan klarifikasi kepada publik terkait pemindahan tersebut,” kata Maizar.

Sebelumnya, upaya konfirmasi kepada pihak Lapas Pekanbaru telah dilakukan sejak Kamis (23/4/2026) pagi. Namun, hingga beberapa jam setelahnya, belum ada tanggapan yang diberikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi yang menjelaskan secara detail dasar pertimbangan pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan.

Laporan : Jaya

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index