PEKANBARU,CATATANRIAU.COM,:– Polda Riau tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memperkuat langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayahnya. Upaya ini menjadi bagian dari strategi menjaga distribusi energi agar tepat sasaran.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Prabowo Subianto dalam memberantas praktik mafia energi. Polda Riau pun gencar melakukan sosialisasi serta pemasangan plang dan spanduk imbauan di sejumlah SPBU.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro, menegaskan bahwa pendekatan preventif menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum yang berimbang.
“Selain penindakan, kami juga mengedepankan pencegahan dengan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dan pengelola SPBU,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Dalam imbauan tersebut, ditegaskan sejumlah larangan seperti pembelian BBM subsidi tidak sesuai peruntukan, penggunaan jerigen tanpa izin, serta pengisian berulang dengan kendaraan yang dimodifikasi.
Polda Riau juga mengingatkan pengelola SPBU untuk tidak melayani konsumen yang tidak berhak menerima BBM subsidi. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku.
Untuk memperkuat pengawasan, Polda Riau turut menggandeng Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas dalam pengawasan distribusi BBM di lapangan.
Dengan langkah preventif dan kolaboratif ini, Polda Riau berharap dapat menekan potensi penyalahgunaan sejak dini, menjaga ketersediaan BBM bersubsidi, serta memastikan distribusinya benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.****
