Riau, Catatanriau.com — Indonesia tengah berupaya menuju tahun 2045 bersih dari korupsi. Bahaya korupsi tidak hanya soal ngentit-mengentit uang, tetapi juga kepada sikap dan mental. Korupsi jelas perilaku yang buruk dan bisa merusak bangsa.
Untuk itu gairah memerangi korupsi tidak boleh padam. Jika dibiarkan, ia akan tumbuh menjadi kebiasaan yang sistemik dan menjadi budaya. Ada beragam cara yang bisa dilakukan untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi yang dikemas menarik melalu media kreatif, semisal festival pemutaran film.

Memasuki tahun ke-12 ACFFEST, KPK konsisten menggunakan film sebagai medium kampanye antikorupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) kembali menyelenggarakan Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) Movie Day 2026. Tahun ini ACFFEST memasuki tahun ke-12 dan konsisten menggunakan film sebagai medium kampanye. Bukan sekadar program tahunan KPK, lebih dari itu, ACFFEST Movie Day 2026 adalah cara lain bagi KPK menyuarakan pesan antikorupsi.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief menyampaikan, ACFFEST Movie Day 2026 bertujuan agar generasi muda terutama pelajar, mahasiswa, komunitas kreatif, hingga masyarakat umum yang tertarik di industri film, terinspirasi dan perhatian terhadap isu korupsi.

Riau diplot sebagai provinsi ke-empat pelaksanaan ACFFEST Movie Day 2026, setelah sebelumnya digelar di Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, dan Maluku Utara.
“Film dapat menjadi media yang menarik dan efektif untuk menyebarkan semangat antikorupsi karena jauh lebih mudah diterima oleh masyarakat, sehingga pesan yang ingin disampaikan KPK dapat tersampaikan dan terserap,” ujar Amir Arief yang juga Festival Director ACFFEST 2026, dalam keterangan tertulis di Pekanbaru, Riau, Sabtu (18/4/2026).
Rangkaian kegiatan akan dilaksanakan di 12 provinsi mencakup 40 Kota/Kabupaten di wilayah Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Riau, Maluku Utara, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan DKI Jakarta.
Riau menjadi provinsi keempat setelah sebelumnya acara digelar di Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, dan Maluku Utara. Di Riau, kegiatan digelar di tiga kota antara lain Gedung Seni Idrus Tintin, Kota Pekanbaru (17 April), Danau Raja, Indragiri Hulu (18 April) dan Desa Gema Tanjung Belit, Kampar, (19 April).

Juga dihelat kompetisi film pendek, dan satu proposal dengan ide cerita terbaik akan mendapat bantuan dana produksi sebesar Rp60 juta.
Selama tiga hari, seluruh warga-warga ‘Bumi Lancang Kuning’ akan disuguhkan festival edukatif nan atraktif, mulai dari pemutaran film pendek dilanjut diskusi bersama narasumber kompeten dari komunitas film, akademisi, dan penyuluh antikorupsi, lalu ada pertunjukan seni lokal sebagai bentuk pendekatan kultural, produksi konten, pentas teater, hingga dialog publik melalui media.
Sayembara Film, Terbuka untuk Sineas Muda Sebagai upaya KPK untuk menanamkan arti penting partisipasi masyarakat dalam melawan segala bentuk tindak korupsi, pada ACFFEST 2026 juga digelar kompetisi film pendek yang dihelat rutin sejak 2013 lalu. Kali ini tajuknya, ‘Dari Lensa, Integritas Terjaga’.
Kasatgas 1 Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Adhi Setyo Tamtomo sekaligus Program Director ACFFEST 2026 menyebut, ACFFEST tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga ruang belajar, produksi, dan distribusi karya yang mendorong lahirnya sineas muda dengan perspektif-perspektif baru dalam memaknai isu antikorupsi, sekaligus memperluas jangkauan kampanye melalui karya-karya audiovisual yang relevan dengan konteks sosial masyarakat.
“Selama ini publik sering memaknai film antikorupsi sebagai cerita tentang tindakan korupsi secara langsung. Sebabnya, sayembara film ACFFEST menjadi ajang tepat untuk menularkan nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, kepedulian, tanggungjawab, kerja keras, kesederhanaan, kemandirian, keberanian, dan keadilan bagi masyarakat luas, terutama anak muda sebagai the agent of change,” tutur Adhi.
Filmmaker Ridho Arofa mengapresiasi inisiasi KPK menghadirkan ACFFESST sejak 2013. Ia mengatakan, menyampaikan pesan antikorupsi melalui film adalah cara yang tepat karena pesan mudah terserap.
“Film bekerja dengan cara berbeda, yakni mengajak penonton untuk turut merasakan. Sehingga nilainya tidak hanya dipahami secara kognitif, tetapi juga diinternalisasi secara emosional. Karena nilai integritas bukan disampaikan dalam bentuk norma yang benar atau salah,” ujarnya.
Ridho mengajak anak-anak muda Riau untuk terlibat dalam program ACFFEST, aktif dan kritis dengan menuangkan ide dalam bentuk film pendek sebagai kontribusi dalam mengampanyekan nilai-nilai antikorupsi.
“Sebagai generasi muda, kita jangan hanya jadi konsumen, mesti lebih dari itu, jadi produsen narasi, misal. Menceritakan realitas pengalaman yang sering tidak dipandang menjadi akar dari konflik anti korupsi. Jadi urgensi bukan hanya pada produksi film, tapi bagaimana film lokal mampu menjadi medium yang terkonteks, reflektif, transformatif dalam membentuk perspektif generasi muda terhadap integritas,” paparnya.
Bicara industri film daerah, Ridho meyakini film narasi lokal mempunyai keunggulan yang tidak dimiliki film dengan naratif entertaint atau film yang megedepankan bisnis. “Narasi lokalitas punya kedekatan dengan realitas
keseharian. Bahasa, budaya, konflik yang dekat,” lugasnya.
Sebab itu, digelarnya kompetisi film pendek di wilayah Riau ini diharapkan dapat membuka ruang baru bagi filmmaker daerah yang saat ini dinilai masih minimnya akses ke industri film yang lebih besar, padahal memiliki keresahan dan perspektif yang kuat.
“ACFFEST semoga dapat menjadi jembatan untuk cerita-cerita dari filmmaker tersebut untuk layak didengar. Apalagi yang ditekankan pada ACFFEST adalah kejujuran cerita, itu membuat karya-karya yang jauh dari level teknologi untuk dicermati dari sebuah nilai karya, bukan technically semata. Juga, harapannya program ini menjadi titik awal lahirnya bayak filmmaker yang berani bercerita, lebih jujur dalam kekaryaan, dan peduli dengan dampak karyanya,” pungkas Ridho.
Terkait komperisi, para sineas diberikan kesempatan untuk mengirimkan karya mereka berupa film pendek dan ide cerita film pendek fiksi berdurasi maksimal 15 menit. Kompetisi ini terbuka untuk umum dan pendaftarannya sendiri dibuka mulai 1 April hingga 8 Mei 2026 untuk kategori Kompetisi Ide Cerita Film Pendek dan Kompetisi ACFFEST. Sedangkan kategori Kompetisi Film Pendek Fiksi dan Kompetisi Film Pendek Pelajar, serta Kompetisi Film Pendek Vertikal Kementerian/Lembaga pendaftarannya dibuka 1 April hingga 29 Mei 2026.
Satu proposal dengan ide cerita terbaik akan mendapat bantuan dana produksi sebesar Rp60 juta, dan sejumlah proposal ide cerita terpilih berhak mengikuti Movie Camp serta mendapat pendampingan teknis dari mentor
profesional di kelas workshop.
Pembuat film dengan ide cerita terbaik juga akan diberikan waktu untuk produksi film selama 2 bulan pada Juli-September 2026. Film-film yang telah selesai diproduksi dan diberikan penilaian, kemudian akan diputar pada Malam Penganugerahan ACFFEST 2026 di Jakarta pada 25 November mendatang, jelang Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia).
Baik kategori film pendek fiksi maupun proposal ide film pendek, keduanya harus mengangkat tema antikorupsi dengan memuat nilai-nilai integritas, seperti kejujuran, kedisiplinan, kepedulian, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, kemandirian, keberanian dan keadilan.
Informasi lengkap pendaftaran dapat diakses melalui situs atau media sosial
KPK dan ACFFEST.
