Gran Max Tabrakan Dengan Colt Diesel Pelangsir Gas 3 Kg di Lintas Timur Pelalawan, Dua Luka Berat

Gran Max Tabrakan Dengan Colt Diesel Pelangsir Gas 3 Kg di Lintas Timur Pelalawan, Dua Luka Berat

Pelalawan, Catatanriau.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Timur Km 62, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 11.15 WIB. Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni Daihatsu Gran Max B 9758 BXF dan Mitsubishi Colt Diesel BM 9083 TZ yang merupakan mobil pelangsir gas LPG 3 kilogram (gas melon subsidi).

Kasat Lantas Polres Pelalawan, Rizkyan Tatit Hanafi, menjelaskan kecelakaan bermula saat Mitsubishi Colt Diesel BM 9083 TZ yang dikemudikan Andika (35) melaju dari arah Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci.

“Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalan lurus dengan kondisi menanjak, dari arah berlawanan datang Daihatsu Gran Max B 9758 BXF yang hendak mendahului sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya. Karena jarak sudah dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan,” ujar AKP Rizkyan Tatit Hanafi.

Menurutnya, benturan terjadi pada bagian depan kedua kendaraan hingga mengalami kerusakan cukup parah dengan estimasi kerugian material sekitar Rp20 juta. Lokasi kejadian berada di kawasan perkebunan dengan kondisi cuaca cerah dan arus lalu lintas relatif sepi. Jalan beraspal tanpa marka, dengan kontur turunan dan tanjakan.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Daihatsu Gran Max B 9758 BXF, Hanofka Randani (32), warga Desa Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, mengalami patah kaki sebelah kanan. Penumpangnya, Hayusri (57), pensiunan TNI asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, mengalami patah kaki kanan dan luka robek di bagian kening.

“Kedua korban luka berat langsung dievakuasi dan dirawat di RS Amalia Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan penanganan medis,” tambahnya.

Sementara itu, pengemudi Mitsubishi Colt Diesel BM 9083 TZ, Andika, dilaporkan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka.

Polisi menduga kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi Daihatsu Gran Max saat mendahului kendaraan di depannya.

“Diduga pengemudi Gran Max kurang konsentrasi dan tidak memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan saat hendak mendahului, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelas AKP Rizkyan Tatit Hanafi.

Satlantas Polres Pelalawan telah menerima laporan, mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta mengecek kondisi korban di rumah sakit.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, khususnya ketika hendak mendahului di jalan dua arah tanpa marka pembatas.

“Kami mengingatkan para pengendara agar selalu memastikan situasi aman sebelum mendahului dan tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup AKP Rizkyan Tatit Hanafi.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index