Siak, Catatanriau.com – Suasana sore di Kampung Belutu, Kecamatan Kandis, mendadak berubah mencekam. Kamis (15/1/2026), sekitar pukul 17.00 WIB, warga digegerkan oleh penemuan sesosok mayat pria di sebuah parit di Jalan Sei Leko, Dusun Garut, RT 003 RW 001. Korban diketahui berinisial S (30).
Penemuan berawal dari bau busuk menyengat yang tercium di sekitar toko pupuk milik Morten Sijabat, seorang warga setempat. Rasa penasaran membawanya menelusuri sumber bau tersebut. Di dalam parit, ia mendapati sebuah alat semprot rumput tergeletak, tak jauh dari tubuh seorang pria yang sudah tidak bernyawa.
Menurut keterangan saksi, kejadian tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, Morten memilih melaporkan temuannya kepada ketua RT sebelum aparat dan pihak terkait turun ke lokasi.
Tak lama berselang, bidan desa Ardelena Sinthiya Ginting tiba di tempat kejadian dan memastikan identitas korban. Dari penelusuran awal, korban diketahui telah lama berada dalam perawatan desa, lebih dari lima tahun. Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa almarhum memiliki riwayat epilepsi sejak kecil serta mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2024, bahkan sempat dua kali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
Pada pukul 17.14 WIB, jenazah korban dievakuasi dari parit dan dibawa ke rumah duka. Keluarga korban, yang diwakili oleh abang iparnya Sugiono, menyatakan menolak dilakukan otopsi dan menuangkannya dalam surat pernyataan resmi. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi medis korban selama hidup.
Meski demikian, aparat kepolisian tidak tinggal diam. Polsek Kandis langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, hingga penyusunan laporan kejadian.
Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tetap mengawal kasus ini secara profesional meski keluarga menolak otopsi.
“Kami turut prihatin atas peristiwa ini. Keputusan keluarga kami hormati, namun penyelidikan tetap kami lakukan untuk memastikan tidak ada unsur tindak pidana yang terlewat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H. menyatakan penyelidikan akan dilakukan secara cermat dan transparan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Semua akan kami pastikan berdasarkan fakta di lapangan,” tegasnya.
Selain olah TKP dan pemeriksaan saksi, polisi juga telah membuat surat permintaan visum sebagai bagian dari prosedur penyelidikan. Seluruh langkah tersebut dilakukan guna memastikan kematian korban tidak berkaitan dengan tindak kriminal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga memilih untuk segera memandikan dan menguburkan jenazah sesuai adat setempat. Kondisi di lokasi penemuan mayat terpantau aman dan kondusif, sementara aparat kepolisian terus memantau dan mendalami peristiwa tersebut.***
