Ketua PWNU Riau Minta PBNU Berlaku Adil dan Tegakkan AD/ART NU

Ketua PWNU Riau Minta PBNU Berlaku Adil dan Tegakkan AD/ART NU

Pekanbaru, Catatanriau.com - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau masa khidmat 2021–2026, H. T. Rusli Ahmad, SE., MM., meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar berlaku adil dan konsisten dalam menjalankan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU. Permintaan tersebut disampaikan dalam keterangan pers pada Jumat (2/1/2026).

Keterangan pers itu dihadiri Rais Syuriah PBNU Riau Prof. Dr. KH. Ilyas Husti, MA., para khatib, serta hampir 250 orang pengurus PWNU Riau. Dalam penyampaiannya, Rusli Ahmad menyoroti polemik kepemimpinan dan keputusan PBNU yang dinilainya tidak sesuai dengan mekanisme organisasi.

Ia menjelaskan bahwa pemecatan terhadap Ketua Umum NU Gus Yahya oleh Roy Isham dilakukan karena adanya pelanggaran-pelanggaran mendasar terhadap aturan organisasi melalui mekanisme rapat syuriah harian. Namun, Gus Yahya tetap berkilah dengan menyatakan dirinya sebagai mandataris muktamar.

"Gus Yahya menyebutkan dirinya baru sah diberhentikan melalui muktamar, sementara kami di PWNU Riau dan tiga PCNU telah sah melaksanakan Konferensi Wilayah dan Konferensi Cabang," ujar Rusli Ahmad.

Menurutnya, dasar pemecatan seluruh pengurus PWNU Riau dinilai sangat lemah.

"Alasannya hanya karena rapat pleno pengusulan Plt Ketua PWNU dianggap tidak kuorum, padahal kami sudah melaksanakan rapat pleno kedua yang dihadiri hampir seratus orang dan diskors sampai tiga kali. Kami menganggap rapat itu sah sesuai AD/ART NU," tegasnya.

Rusli Ahmad menambahkan bahwa Komperwil memiliki kedudukan lebih tinggi dibanding rapat pleno penentuan Plt. “PBNU justru melakukan pelanggaran berat karena mengambil keputusan yang bertentangan dengan AD/ART,” katanya.

Ia juga menyoroti penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan pengganti PWNU Riau yang dinilai cacat prosedur.

"SK tersebut bukan hasil Komperwil, melainkan hanya usulan nama-nama. Ini jelas melanggar AD/ART," imbuhnya.

Rusli Ahmad berharap NU dapat melakukan pembenahan menyeluruh, terutama terhadap PWNU dan PCNU di berbagai daerah yang merasa terzolimi. Ia menegaskan bahwa PWNU Riau di bawah kepemimpinan Rais Syuriah Prof. KH. Ilyas Husti, MA., dan dirinya sebagai Ketua Tanfidziyah, masih sah hingga saat ini.

"Kami tetap menjalankan amanah karena SK yang dikeluarkan PBNU kami nilai tidak sah," katanya.

Menutup pernyataannya, Rusli Ahmad meminta PBNU meninjau kembali penerbitan SK PWNU Riau serta menyikapi persoalan ini secara bijaksana. "Jika tidak, dikhawatirkan akan muncul dualisme kepemimpinan NU di berbagai daerah. Kami berharap NU ke depan menjadi lebih baik," tutupnya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index