Kas Daerah Tersisa Rp3,7 Juta, Utang Siak Capai Rp121,5 Miliar Jelang 2026

Kas Daerah Tersisa Rp3,7 Juta, Utang Siak Capai Rp121,5 Miliar Jelang 2026

Siak, Catatanriau.com – Kondisi keuangan Kabupaten Siak menjelang tahun anggaran 2026 menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kas daerah yang tercatat hanya tersisa Rp3,7 juta, sementara beban utang yang belum terbayarkan mencapai Rp121,5 miliar. Situasi ini mendorong Pemkab Siak menerapkan kebijakan fiskal yang ketat dengan fokus pada disiplin belanja dan skema prioritas pembayaran utang.

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan, arah kebijakan tersebut menjadi langkah strategis di tengah kondisi fiskal daerah yang belum stabil. Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya kepala organisasi perangkat daerah (OPD), untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran tahun 2026.

“Kita sekarang efek domino, tolong berhati-hati dalam belanja di 2026. Terutama kepala OPD. Kalau bisa ada duit masuk, kewajiban yang wajib dulu dibayar, seperti gaji dan TPP pegawai. Baru setelah itu bayar utang, terutama yang kecil-kecil,” tegas Bupati Afni saat Konferensi Pers Refleksi 2025 di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Rumah Rakyat, Minggu (28/12/2025).

Ia menjelaskan, sisa utang Kabupaten Siak yang mencapai Rp121,5 miliar harus diselesaikan secara bertahap dengan skema prioritas. Pembayaran di awal tahun 2026 diarahkan terlebih dahulu untuk utang di bawah Rp50 juta, terutama yang berkaitan dengan pelaku UMKM, agar roda ekonomi masyarakat tetap bergerak. Selanjutnya, pembayaran akan dilanjutkan untuk utang dengan nilai di bawah Rp100 juta, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Suara dari rakyat ini tolong jadi motivasi kita untuk berhati-hati supaya kita bisa memulai dari nol. Tidak ada kata lain, baik jajaran pemerintah daerah maupun BUMD, per 1 Januari hanya tinggal tiga hari lagi, ayo kita kerja keras dan optimis, dengan niat baik meningkatkan PAD,” ujar Afni.

Ia juga mengingatkan agar Pemkab Siak tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Menurutnya, telah ada informasi bahwa dana transfer ke daerah diperkirakan akan mengalami penyusutan hingga sekitar Rp330 miliar.

“Jangan kita hanya bersandar pada dana transfer, yang hari ini sudah dikabarkan oleh pusat bahwa dana transfer itu diperkirakan akan mengalami penyusutan sekitar Rp330 miliar. Jadi berhenti bermanja-manja, ayo kita berjuang bersama,” jelasnya.

Bupati Afni meminta seluruh OPD untuk lebih proaktif dalam mengusulkan dan menjemput program pendanaan dari kementerian dan lembaga di tingkat pusat. Selain itu, badan usaha milik daerah (BUMD) juga diinstruksikan agar mampu menghasilkan pemasukan sejak awal tahun dengan target kerja yang jelas dan terukur.

Menanggapi pemberitaan yang menyebut dirinya menantang pihak tertentu, Afni menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. “Kami tidak menantang, tidak ada. Yang ada hanya meminta hak kita agar dapat disalurkan kepada yang berhak,” tegasnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh Pemkab Siak terhadap pengelolaan belanja dan utang daerah. Dengan pengaturan prioritas pembayaran serta disiplin fiskal, pemerintah daerah berharap pelayanan publik tetap berjalan, UMKM terbantu, dan kondisi keuangan daerah dapat dikelola lebih baik, meski tantangan fiskal masih membayangi.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index