Rohil, Catatanriau.com – Ratusan warga kembali menggelar aksi damai di kawasan Pinang GS PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), tepatnya di Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba), Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Aksi tersebut merupakan jilid II, setelah pada aksi sebelumnya masyarakat menilai tidak ada kejelasan maupun tindak lanjut atas tuntutan yang telah disampaikan. Massa menilai PT PHR bersikap tidak etis, apatis, dan tidak responsif terhadap aspirasi warga setempat.
Di lokasi aksi, massa sempat mengusir perwakilan PT PHR karena dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. Kondisi tersebut membuat aksi damai yang digelar kembali tidak menemukan titik terang.
Aksi ratusan warga ini mendapat pengawalan ketat dari puluhan aparat gabungan Polres Rokan Hilir, Polsek Kubu, serta personel TNI dari Koramil 04 Kubu Kodim 0321/Rohil. Sejumlah pejabat pemerintahan juga terlihat hadir di lokasi, di antaranya Camat Kubu Dr. Syafrizal, Camat Kubu Babussalam Hasan Usman, S.Pd., M.M., Penghulu Teluk Nilap Gamal Bacik, S.E., serta Penghulu Jojol Muhammad Yamin Usman.

Koordinator Umum Aksi, Budi, mengatakan bahwa aksi damai ini kembali dilakukan karena kekecewaan masyarakat yang telah memuncak.
“Hari ini kami kembali melaksanakan aksi damai. Ini merupakan aksi yang kedua kalinya dilakukan oleh masyarakat Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam,” ujar Budi kepada wartawan di lokasi.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah tuntutan utama masyarakat kepada PT PHR, di antaranya perbaikan Jalan Lintas Kubu dari Pinang GS hingga Kilometer 0, serta pengutamaan tenaga kerja lokal atau masyarakat tempatan dalam rekrutmen perusahaan.
“Dari semua tuntutan masyarakat, satu pun tidak ada yang diindahkan oleh PT PHR. Selama ini masyarakat sudah cukup bersabar, namun kini kekecewaan itu sudah memuncak terhadap perusahaan milik negara ini,” tegasnya.
Menurut Budi, pihak PT PHR sempat menawarkan negosiasi yang difasilitasi pemerintah daerah di kantor bupati. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh massa aksi.
“PHR ingin mengundang koordinator lapangan untuk rapat di kantor bupati. Setelah disampaikan kepada seluruh korlap, masyarakat menolak dan meminta mediasi dilakukan langsung di lokasi Pinang GS. Apapun ceritanya, harus diselesaikan di sini,” jelasnya.
Pantauan di lapangan, sejumlah warga telah menduduki area Pinang GS PT PHR dengan mendirikan tenda. Massa menegaskan tidak akan membubarkan diri sebelum seluruh tuntutan mereka disepakati dan direalisasikan oleh pihak perusahaan.
“Masyarakat akan tetap menggelar aksi damai sampai ada keputusan tegas dari PT PHR, terutama terkait perbaikan Jalan Lintas Kubu dan perekrutan tenaga kerja lokal,” pungkas Budi.***
