Pelalawan, Catatanriau.com — Advokat muda Kabupaten Pelalawan, Hermansyur SH, atau yang lebih dikenal dengan nama Herman Pelalawan, ia angkat bicara terkait bentrokan antara masyarakat Dusun Pangkalan Kulim, Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, dengan pihak pengamanan (Satpam) PT Sari Lembah Subur (PT SLS) yang terjadi pada Rabu (10/12/2025). Hal ini disampaikan Hermansyur kepada Catatanriau.com pada Kamis malam (11/12/2025).
Menurut Hermansyur, bentrokan tersebut dipicu oleh sengketa lahan yang telah berlangsung lama antara warga tempatan dan perusahaan.
“Peristiwa bentrokan terjadi saat pihak perusahaan melakukan penggalian parit di lahan yang masih disengketakan. Masyarakat berupaya mempertahankan tanah yang mereka klaim sebagai milik mereka,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa konflik lahan antara warga Dusun 3 Pangkalan Kulim dan PT SLS bukanlah persoalan baru. Ketegangan bahkan beberapa kali memunculkan insiden yang merugikan masyarakat.
Pasca kejadian, Hermansyur mengaku langsung dihubungi warga. Ia kemudian menyarankan masyarakat membuat laporan resmi ke Polres Pelalawan.
“Tadi malam sudah dibuat pengaduan di Polres. Insyaallah, saya akan terus mendampingi masyarakat karena selain sebagai praktisi hukum, saya juga putra asli Dusun Pangkalan Kulim. Ini jadi perhatian khusus bagi saya,” tegasnya.
Hermansyur menuturkan bahwa ia sudah menghubungi Wakil Bupati Pelalawan, Husni Tamrin, untuk melaporkan situasi tersebut, termasuk mengirimkan bukti video bentrokan. Wakil Bupati, katanya, merespons dengan baik dan berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini.
Ia berharap pemerintah daerah dapat menyelesaikan konflik lahan tersebut agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan potensi tindak pidana baru.
“Hari ini kita banyak melihat persoalan antara masyarakat dan perusahaan, khususnya PT SLS. Bahkan sebelumnya sempat terjadi kasus pembacokan yang diduga melibatkan pihak pengamanan perusahaan. Sampai kapan hal seperti ini dibiarkan?” ujarnya.
Hermansyur mendesak aparat penegak hukum, baik Polres Pelalawan maupun Polda Riau, untuk bertindak tegas jika terbukti perusahaan menggunakan jasa preman yang diberi atribut keamanan.
“Saya minta aparat tidak tinggal diam. Jika terbukti ada penggunaan oknum preman dengan seragam satpam, pihak kepolisian harus menindak tegas,” katanya.
Selain mendampingi proses hukum, Hermansyur juga menyatakan siap menjadi kuasa hukum masyarakat Dusun 3 Pangkalan Kulim sampai persoalan sengketa lahan ini tuntas.
Ia berharap semua pihak, termasuk perusahaan dan pemerintah desa, mengambil peran aktif dalam mencari penyelesaian damai.
“Kalau ada persoalan lahan, mari kita cari jalan keluarnya tanpa kekerasan. Perusahaan juga harus mengingat bahwa mereka hidup berdampingan dengan masyarakat,” tuturnya.
Hermansyur turut meminta Pemerintah Desa Genduang agar tidak tinggal diam dan menjadi penghubung komunikasi yang efektif antara masyarakat dan perusahaan.
“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Pemerintah desa harus hadir mendampingi masyarakat yang selama ini banyak terdampak masalah,” tutupnya.***
