Ribuan Pekerja Sawit PT Torganda Gelar Aksi, Tuntut Kepastian Nasib Setelah Kebun Disita Satgas

Ribuan Pekerja Sawit PT Torganda Gelar Aksi, Tuntut Kepastian Nasib Setelah Kebun Disita Satgas

Rokan Hulu, Catatanriau.com — Sekitar tiga ribu orang yang mengaku sebagai pekerja perkebunan kelapa sawit PT Torganda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Rokan Hulu, Senin (10/11/2025) siang. Mereka menuntut kejelasan status kerja usai sebagian lahan perusahaan disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Aksi tersebut dipicu kekhawatiran para pekerja setelah beredar kabar bahwa lahan yang disita akan dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (APN). Para pekerja mempertanyakan apakah mereka akan tetap dipekerjakan oleh perusahaan baru tersebut, serta apakah masa kerja mereka akan dihitung ulang atau dilanjutkan.

“Kami resah. Di satu sisi kami tidak bisa panen,” ujar Jackson Sinaga, salah satu perwakilan pekerja, dalam sesi dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Rohul.

Menanggapi aksi tersebut, pimpinan DPRD Rokan Hulu, M. Aidi, memimpin langsung jalannya hearing yang juga dihadiri sejumlah anggota dewan dan perwakilan manajemen PT Torganda.

Dalam pertemuan itu, Manajer SDM PT Torganda, Widi, menyampaikan tuntutan utama agar DPRD mendorong pembatalan pernyataan sepihak dari PT Agrinas yang mengklaim telah mengambil alih kebun. Pernyataan tersebut, kata Widi, menyebabkan ribuan pekerja tidak dapat bekerja selama sepekan terakhir.

Selain itu, pihaknya juga meminta kejelasan status tenaga kerja PT Torganda agar tidak terjadi pengabaian tanggung jawab terhadap kesejahteraan karyawan.

“Kondisi saat ini membuat karyawan terpecah belah. Ini rawan terhadap ketertiban sosial masyarakat,” tegas Widi.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Rohul, M. Aidi, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi para pekerja dengan menyurati pemerintah pusat.

“Kami akan kawal agar nasib para pekerja tidak terabaikan,” ujarnya menegaskan.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index