Rohul, Catatanriau.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan (L’Pasian) melaksanakan razia gabungan bersama personel TNI dari Koramil 02 Rambah dan personel Polres Rokan Hulu pada Senin (3/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas sekaligus memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) Moch. Subhan Zakaria, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma. Turut terlibat dua personel TNI dari Koramil 02 Rambah, dua personel Polres Rokan Hulu, serta seluruh jajaran petugas pengamanan dan staf Lapas.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan dengan fokus pada pencarian barang-barang terlarang seperti narkotika, alat komunikasi ilegal, benda tajam, dan barang lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.
Kasi Adm. Kamtib, Moch. Subhan Zakaria, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata sinergitas antar lembaga dalam menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
"Bersama TNI dan Polri, kegiatan ini kami lakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami ingin memastikan Lapas Pasir Pangarayan tetap aman, tertib, serta mendukung proses pembinaan warga binaan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang kemudian didata dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur. Selain razia barang, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine acak terhadap 15 warga binaan dan 10 petugas. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba dan praktik penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah deteksi dini, pengawasan ketat, dan pembinaan humanis, guna mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.(Humas Lapas).***
