Rohul, Catatanriau.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Musyawarah Majelis Kerapatan Adat (MKA) dalam rangka penerbitan Tahkik Junjungan Adat Luhak Rambah yang menetapkan dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M sebagai Raja Luhak Rambah Gelar Yang Dipertuan Besar, bertempat di Gedung Balai Adat LAMR Rohul, Sabtu (4/10/2025).
Kegiatan sakral ini dihadiri oleh Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, perwakilan Dinas Pariwisata Zulfikal, serta sejumlah camat seperti Zulfan Alwi (Rambah), Mahadi (Rambah Hilir), dan Juneidy (Kepenuhan Hulu).
Turut hadir pula Pj. Ketua Umum MKA LAMR Rohul Datuk Drs. H. Yusmar, M.Si, Ketua DPH LAMR Rohul Datuk Seri H. Zulyadaini Gelar Datuk Saudagar Rajo, Sekretaris DKA LAMR Rohul T. Samsul Bahri, serta para pucuk adat, kaum Napituhuta, dan zuriat bangsawan Luhak Rambah, termasuk Tengku Tezzy D. Dachlan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syafaruddin Poti menekankan pentingnya nilai kesabaran dan keikhlasan dalam menjalankan amanah adat.
"Apa yang kita perbuat hari ini merupakan hasil kajian bersama yang akan menjadi panduan bagi generasi mendatang," ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Rohul untuk mendukung pelestarian adat di setiap kecamatan, termasuk penataan gelar dan pengangkatan perangkat adat.
Sementara itu, Ketua DPH LAMR Rohul Datuk Seri H. Zulyadaini menuturkan bahwa adat merupakan fondasi yang membentuk akhlak dan etika seseorang.
"Adat mengajarkan kita untuk beradab dan menghormati sesama. Jika yang di atas dihormati, yang di tengah disegani, dan yang di bawah dimuliakan, maka itulah tanda orang beradat," ujarnya.
Raja Luhak Rambah terpilih, dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M., menyampaikan rasa syukur dan komitmennya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
"Segala keputusan akan diambil melalui musyawarah mufakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelestarian budaya,' tegasnya.
Hasil musyawarah tersebut menetapkan bahwa penabalan resmi Raja Luhak Rambah Gelar Yang Dipertuan Besar akan dilaksanakan pada Kamis, 9 Oktober 2025. Momen ini menjadi tonggak bersejarah, mengingat jabatan tersebut telah mengalami kekosongan sejak tahun 2003.***
