Gelar Paripurna DPRD, Wabup Rohul Sampaikan KUA-PPAS Perubahan 2025

Gelar Paripurna DPRD, Wabup Rohul Sampaikan KUA-PPAS Perubahan 2025

Rohul, Catatanriau.com – Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Syafaruddin Poti, S.H, M.M menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rohul dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Rohul, Senin (08/09/2025), dipimpin langsung Ketua DPRD Hj. Sumiartini.

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul M. Zaki, S.STP, M.Si, sejumlah kepala OPD, pimpinan serta anggota DPRD 26 orang dari 45 Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam penyampaiannya, Wabup Syafaruddin Poti menegaskan bahwa pembahasan RAPBD Perubahan 2025 memiliki batas waktu hingga 30 September mendatang. Ia menyebut proses berjalan sesuai rencana dan sejalan dengan jadwal di tingkat Provinsi Riau.

"Pemkab Rohul tidak akan mendahului proses agar asumsi dana bagi hasil nantinya sama, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan baik," tegasnya.

Syafaruddin menambahkan, penyusunan anggaran harus dilakukan cermat mengingat angka penerimaan masih bersifat estimasi. Karena itu, belanja daerah wajib disusun matang agar tidak membebani keuangan di masa depan.

Ia memastikan prioritas pembangunan tetap diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta sosial keagamaan.

"Kami optimis rancangan perubahan anggaran ini dapat diselesaikan tepat waktu demi mendukung pembangunan Negeri Seribu Suluk," ungkapnya.

Adapun alasan disusunnya KUA-PPAS Perubahan 2025, lanjut Wabup, karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi APBD, munculnya penerimaan baru dari APBN dan APBD Provinsi, penyesuaian belanja prioritas daerah, serta revisi estimasi tahun sebelumnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini mengapresiasi penyampaian KUA-PPAS yang dilakukan tepat waktu. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola anggaran dan kesinambungan pembangunan.

"KUA-PPAS merupakan pijakan awal dalam menyusun APBD Perubahan 2025. DPRD akan membahas secara mendalam bersama pemerintah agar setiap rupiah berpihak pada kepentingan masyarakat," tegas Sumiartini.

Ia juga memastikan DPRD akan mengawal proses pembahasan dengan menekankan aspek efisiensi, efektivitas, dan transparansi.

"Harapan kita bersama, prioritas yang disampaikan pemerintah benar-benar terealisasi sesuai kebutuhan masyarakat Rohul," pungkasnya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index