Melalui Program Kampung Aman Polsek Rambah Samo Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di SMPN 7

Melalui Program Kampung Aman Polsek Rambah Samo Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di SMPN 7

Rohul, Catatanriau.com – Melalui program andalan "Kampung Aman", jajaran Polsek Rambah Samo, Polres Rokan Hulu kembali membuktikan keseriusannya dalam menjaga keamanan wilayah dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SMPN 7 Rambah Samo.

Kasus ini bermula ketika Kepala Sekolah SMPN 7 Rambah Samo, Ardinto, melaporkan hilangnya sejumlah barang elektronik dari ruang kepala sekolah pada 24 Agustus 2025. Barang-barang tersebut diketahui lenyap setelah ruangan ditemukan dalam kondisi kaca jendela pecah.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, kita berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial BM (21) dan DA (16), keduanya warga Desa Langkitin, Kecamatan Rambah Samo," ungkap Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K,.M.Si melalui Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H. Pada Senin (8/9/2025).

Tim Unit Reskrim Polsek Rambah Samo yang dipimpin langsung Kanit Reskrim segera melakukan pengejaran dan akhirnya menangkap kedua pelaku pada Sabtu (06/09/2025).

"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui aksinya dilakukan dengan cara memanjat pagar sekolah dan memecahkan kaca jendela ruang kepala sekolah. Mereka kemudian mengambil sejumlah barang elektronik, antara lain printer, chromebook, monitor CCTV, hardisk CCTV, speaker, dan infokus," tambah Kapolsek.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan polisi, di antaranya speaker merek Asatron, infokus merek Epson, serta chromebook merek Zyrex. Barang-barang tersebut kini sebagian telah dikembalikan kepada pihak sekolah. Sementara itu, kedua pelaku kini tengah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

IPDA Sarlose Mesra, S.H, juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi hingga kasus ini berhasil diungkap. Ia berharap keberhasilan ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.

"Kami akan terus berupaya mengungkap kasus-kasus kejahatan di wilayah hukum Polsek Rambah Samo. Kami juga mengajak masyarakat mendukung program "Kampung Aman" dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui nomor pengaduan +62 812-9898-1053," tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya mengembalikan sebagian barang milik sekolah, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat Rambah Samo, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap Polri dalam menjaga kondusifitas daerah.(Humas Polres Rohul).***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index