Polsek Tambusai Utara Ungkap Kasus Penggelapan Rp36 Juta, Pelaku Wanita Ditangkap

Polsek Tambusai Utara Ungkap Kasus Penggelapan Rp36 Juta, Pelaku Wanita Ditangkap

Rohul, Catatanriau.com – Jajaran Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus penggelapan uang sebesar Rp36.000.000 yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial EM. Pelaku yang sehari-hari dipercaya mengelola BRI Link milik Rohayati (41) di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, akhirnya diamankan setelah dilaporkan oleh pemilik usaha.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan korban ke Mapolsek Tambusai Utara pada 2 September 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambusai Utara AKP Tony Prawira, S.Tr.K., S.I.K., M.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rahmat Sandra, S.H., M.H untuk segera melakukan penyelidikan mendalam.

Hasil penyelidikan mengarah kepada EM yang diduga kuat telah melakukan penggelapan dana sejak Juni hingga Agustus 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, EM akhirnya mengakui perbuatannya. Dalam pengakuannya, uang hasil penggelapan tersebut diberikan kepada ayahnya yang bernama Nasip.

"Pelaku EM berhasil diamankan beserta barang bukti berupa enam lembar rekening koran milik korban dan satu unit handphone Samsung A03s warna biru,' ungkap Kapolres Rokan Hulu melalui Kapolsek Tambusai Utara. Seperti yang di kutip dari rilis pers Humas Polres Rokan Hulu.

Atas tindakannya, EM kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Ancaman hukuman yang menanti pelaku adalah pidana penjara.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tambusai Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga memastikan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Tambusai Utara mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mempercayakan pengelolaan usaha, khususnya yang berkaitan dengan keuangan.

"Kami akan terus berkomitmen memberikan rasa aman dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tambusai Utara," tegasnya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index