Klinik Lapas Pasir Pangarayan Gelar Tahap Ketiga Asesmen Skrining Rehabilitasi Pemasyarakatan

Klinik Lapas Pasir Pangarayan Gelar Tahap Ketiga Asesmen Skrining Rehabilitasi Pemasyarakatan

Rohul, Catatanriau.com – Klinik Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali melaksanakan asesmen skrining rehabilitasi pemasyarakatan terhadap warga binaan, Selasa (2/9/2025). Kegiatan ini merupakan tahap ketiga dari rangkaian skrining yang sudah dijadwalkan, dengan menghadirkan konselor dari RSUD Rokan Hulu sebagai mitra pelaksana.

Asesmen skrining bertujuan untuk memetakan kondisi warga binaan yang menjadi peserta program rehabilitasi pemasyarakatan, meliputi kesehatan fisik, mental, dan sosial. Data hasil asesmen ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan langkah pembinaan, sehingga program rehabilitasi dapat berjalan lebih tepat sasaran serta memberikan hasil yang optimal.

Dalam kegiatan tersebut, hadir mewakili Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, yaitu Kasi Binadik & Giatja, Sunu Istiqomah Danu, bersama Kasubsi Perawatan, Jaya Harsa. Sunu menyampaikan bahwa pelaksanaan asesmen ini merupakan bagian dari arahan pimpinan pusat yang wajib ditindaklanjuti oleh setiap lembaga pemasyarakatan.

"Pelaksanaan asesmen skrining ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, perintah Dirjenpas, serta bimbingan Kakanwil Ditjenpas Riau. Kami berkomitmen agar program rehabilitasi pemasyarakatan berjalan berkesinambungan demi mendukung pemulihan warga binaan secara menyeluruh," ujar Sunu.

Sunu menambahkan, kehadiran konselor dari RSUD Rokan Hulu menjadi bagian penting dalam proses ini, karena memberikan pendampingan profesional yang berorientasi pada pemulihan kesehatan dan perilaku warga binaan. Dengan langkah ini, diharapkan setiap peserta dapat lebih siap menghadapi kehidupan setelah selesai menjalani masa pidana.

"Tujuan akhir dari program ini adalah agar warga binaan bisa kembali ke masyarakat dalam kondisi sehat, produktif, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika," tambahnya.

Melalui asesmen tahap ketiga ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen memperkuat sistem pembinaan dan rehabilitasi. Program ini juga menjadi wujud nyata dukungan pemerintah dalam mengedepankan pendekatan kesehatan dan sosial, bukan sekadar penegakan hukum, bagi warga binaan yang pernah terjerat kasus narkotika.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index