Rohul, Catatanriau.com – Dalam upaya mencegah peredaran barang terlarang di dalam hunian serta menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian secara rutin menggelar penggeledahan mendadak di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Seperti yang berlangsung pada Rabu (13/8/2025), jajaran pegawai Lapas melakukan razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Moch. Subhan Zakaria, didampingi Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib (Portatib) Assaufi Mubarokh, serta anggota regu jaga dan staf lapas.
Kepala Lapas, Efendi Parlindungan Purba, Melalui Adm Kamtib Moch. Subhan Zakaria menegaskan bahwa razia ini adalah wujud komitmen Lapas Pasir Pangaraian dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan bebas dari ancaman gangguan keamanan.
“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Mashudi, serta Kakanwil Kemenkumham Riau Bapak Maizar,” ujarnya, seperti yang di kutip dari rilis pers Humas Lapas.
Seluruh barang hasil sitaan yang ditemukan dalam penggeledahan langsung diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Meski tidak dirinci, pihak Lapas memastikan setiap temuan yang berpotensi mengganggu keamanan tidak akan dibiarkan beredar di lingkungan hunian.
Moch. Subhan Zakaria menambahkan, razia mendadak seperti ini akan terus digelar secara berkesinambungan.
“Kami akan terus melakukan penggeledahan acak demi memastikan Lapas tetap kondusif dan menutup peluang masuknya barang terlarang,” tegasnya.
Dengan langkah preventif ini, diharapkan Lapas Pasir Pangaraian dapat mempertahankan situasi aman dan tertib, sekaligus mendukung terciptanya iklim pembinaan yang lebih efektif bagi seluruh WBP.***
