Pekanbaru, Catatanriau.com — Kasus dugaan penyimpangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan DPRD Provinsi Riau kembali menjadi sorotan.
Koordinator Komando 08, Dodi Sugiarto, S.IP., menilai bahwa akar masalah ini bukan semata-mata berasal dari pejabat struktural seperti Sekretaris Dewan (Setwan) yang silih berganti, melainkan diduga melibatkan jaringan internal yang sudah lama bercokol.
Dalam keterangannya kepada media pada Senin (21/07), di sebuah Kedai @bossdimsum di Pekanbaru, Dodi menyampaikan keprihatinannya terhadap pola dugaan korupsi yang terus berulang di lingkungan Sekretariat DPRD Riau.
“Setwannya sudah berganti-ganti, tapi pejabat di bawahnya tetap. Anehnya, masalahnya juga nggak pernah selesai. Artinya, ada jaringan tetap yang mengatur permainan dengan pola yang sama,” ujar Dodi.
Dodi menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menelusuri berbagai bisnis sampingan pegawai Sekwan yang diduga berhubungan dengan sumber dana yang tidak wajar.
Dari informasi yang dihimpun Komando 08, sejumlah pegawai diketahui memiliki usaha seperti jual beli mobil bekas, properti, kos-kosan, hingga biro tour & travel.
Kemudian, yang parahnya salah satu kasus yang disorot adalah mantan kepala bagian (Kabag) yang memiliki bisnis penginapan di Payakumbuh, yang telah disita oleh Polda Riau.
Kabarnya, mantan Kabag ini juga sempat aktif menawarkan pembelian apartemen di Batam kepada pegawai dan pimpinan Sekwan.
“Ada pegawai yang juga berbisnis mobil bekas. Dua orang Setwan bahkan pernah cerita ke kami, bahwa mereka pernah ditawari mobil-mobil oleh oknum tersebut, bahkan ada yang disuruh ‘Pakai Dulu’. Ada juga yang bisnis travel-nya dikelola oleh istrinya. Artinya, ini bukan usaha kecil-kecilan, tapi bisnis bermodal besar,” lanjut Dodi.
Ia menyebut dua nama secara terang-terangan, yakni (D) yang diduga terkait dengan bisnis mobil bekas, dan (E), yang diduga terkait dengan bisnis tour & travel.
Dodi mendesak Polda Riau untuk menyelidiki kemungkinan adanya hubungan antara usaha-usaha tersebut dengan dugaan penyimpangan anggaran negara.
Dodi juga menyoroti fakta yang terungkap dalam kasus sebelumnya yang menyeret nama mantan Setwan, Tengku Fauzan. Dalam persidangan, sejumlah nama disebut sebagai pihak yang meminta setoran atas nama pimpinan.
Tak hanya itu, pihaknya juga sedang mengumpulkan data terkait dugaan pemalsuan tanda tangan ASN dalam dokumen perjalanan dinas.
“Kami juga mendukung penuh bila ada ASN yang mau buka suara dan melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ini ke aparat penegak hukum. Itu langkah berani yang perlu diapresiasi,” tegasnya.(red/tim).
Laporan : Jaya
