Duduk di Warung, Pengedar Shabu di Tempuling Diciduk Polisi dengan Barang Bukti 10 Paket

Duduk di Warung, Pengedar Shabu di Tempuling Diciduk Polisi dengan Barang Bukti 10 Paket

 Inhil, Catatanriau.com— Usaha seorang pria berinisial A.S alias I (52) untuk mengedarkan narkotika jenis shabu berakhir di tangan polisi. Ia ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir saat duduk di sebuah warung makan di Jalan Propinsi, Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling, Selasa malam (15/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka yang kerap melakukan transaksi haram di wilayah tersebut. Kasat Resnarkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., langsung memerintahkan anggotanya turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan target berada di lokasi, tim langsung meringkus tersangka dan menggeledahnya di hadapan dua warga setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10 paket shabu yang disimpan dalam plastik bening klep merah, uang tunai Rp552.000 diduga hasil transaksi narkoba, serta handphone Realme Note 60X warna hitam yang dipakai untuk komunikasi jual beli narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, A.S alias I mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang berinisial K alias Knd. Saat ini, polisi masih memburu Knd untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan Methampetamin. Kini, ia diamankan di Mapolres Inhil dan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora SH, SIK, melalui Kasat Narkoba, menyampaikan apresiasi atas informasi berharga yang diberikan masyarakat. Ia juga menegaskan komitmen Polres Inhil untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

"Kami harap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika melihat atau mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya," pungkasnya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index