Siak, Catatanriau.com — Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Siak kembali mencatatkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkoba berhasil diringkus saat berada di tengah kawasan perkebunan sawit.
Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis siang, sekitar pukul 13.30 WIB, di Jalan Lintas Teluk Merbau Km 61, RT 003 RW 002, Dusun Bencah Terentang, Kampung Teluk Merbau, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.
Tersangka berinisial EL (39) tak berkutik saat diamankan oleh tim Opsnal Sat Narkoba. Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 3 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 7,52 gram,
- 1 plastik klip bening,
- 1 unit handphone merek Oppo,
- 2 lembar uang pecahan Rp100.000,
- 1 dompet warna cokelat,
- dan 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 2704 XX.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando, S.E. menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah atas aktivitas mencurigakan di area perkebunan sawit, yang diduga kerap menjadi tempat transaksi narkoba.
"Berbekal informasi yang kami terima, tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi. Saat mendapati tersangka sedang berada di tempat tersebut, langsung dilakukan penangkapan," jelas AKP Tony Armando, Jum'at (27/06/2025).
Dalam proses penggeledahan, lanjutnya, ditemukan barang bukti sabu di dalam saku celana kanan tersangka, yang disimpan dalam sebuah dompet cokelat.
Dari hasil interogasi awal, EL mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial NN, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). EL juga diketahui berperan sebagai bandar yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Dayun dan sekitarnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok yang lebih besar.
“Kami tidak akan berhenti sampai ke akar-akarnya. Ini adalah bentuk nyata komitmen Polres Siak dalam memberantas peredaran narkoba di tengah masyarakat,” tegas AKP Tony.
Polres Siak mengajak masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Kerja sama antara aparat dan warga menjadi kunci menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.***
