Siak, Catatanriau.com — Perkembangan terbaru kasus kerusuhan yang terjadi di lingkungan PT. Seraya Sumber Lestari (SSL), Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, terus bergulir. Setelah sebelumnya sempat meredakan situasi di lapangan bersama jajaran Forkopimda, kini Senin (16/06), Polres Siak resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam insiden yang sempat menyita perhatian publik tersebut.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari proses penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Gabungan Polres Siak dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau pasca aksi anarkis yang melibatkan pembakaran fasilitas, pengrusakan aset, dan kekerasan terhadap karyawan PT. SSL pada Rabu (11/6/2025) lalu.
Delapan Orang Ditahan, Termasuk Pelaku Pembakaran Klinik dan Provokator Lapangan
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa kedelapan tersangka telah ditahan dan dilimpahkan ke Rutan Polda Riau untuk penyidikan lanjutan.
Berikut daftar dan peran para tersangka:
- AS (41) — Diduga sebagai provokator utama, memicu kemarahan massa dan memukul kendaraan operasional.
- MH (43) — Melakukan penganiayaan terhadap karyawan PT. SSL.
- LS (50) — Merusak fasilitas perusahaan dengan memukul kaca mobil menggunakan jerigen.
- S (15) — Operator alat berat yang ikut melakukan pengerusakan aset perusahaan.
- HA (54) — Bertindak sebagai pengumpul dan pencatat dana aksi massa.
- DW (15) — Operator alat berat yang berperan dalam tindakan pengrusakan.
- HT (48) — Turut terlibat dalam aksi perusakan fasilitas.
- SL (54) — Diduga paling dominan, melakukan pembakaran klinik PT. SSL, melempari mobil operasional, dan aktif memprovokasi massa agar turut melakukan pembakaran lainnya.
Polisi: Tindak Tegas Siapa Pun yang Terbukti Melanggar Hukum
Kapolres menegaskan bahwa kasus ini belum selesai. Tim gabungan masih mendalami rangkaian peristiwa dan mengumpulkan alat bukti. “Kami tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Jumlah tersangka masih bisa bertambah tergantung hasil penyidikan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Riau untuk menjamin proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kronologi Singkat: Aksi Spontan Berujung Anarkis
Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh Catatanriau.com, kerusuhan bermula dari aksi spontan masyarakat yang memprotes persoalan lahan dengan pihak perusahaan. Situasi yang awalnya berlangsung damai tiba-tiba berubah menjadi anarkis, mengakibatkan pembakaran kantor dan klinik milik PT. SSL, serta perusakan kendaraan operasional. Beberapa karyawan juga menjadi sasaran kekerasan.
Langkah Cepat Aparat: Penebalan Pengamanan di Lokasi Konflik
Pasca insiden, Polres Siak langsung memperketat pengamanan dengan mengerahkan 37 personel gabungan dari Polres Siak dan satu pleton Brimob Polda Riau. Pengamanan terus dilakukan guna menghindari kerusuhan susulan dan menjamin keamanan fasilitas perusahaan serta warga setempat.
Ajak Warga Tetap Tenang dan Percayakan Proses Hukum
Polres Siak juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah bekerja sama, memberikan informasi, dan membantu menjaga situasi tetap kondusif. AKBP Eka Ariandy mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Mari kita jaga bersama kedamaian Kabupaten Siak. Semua persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan cara kekerasan,” pungkas Kapolres.***
