Inhu, Catatanriau.com - Kehidupan malam yang tenang di Desa Bukit Meranti, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kini terusik oleh aroma busuk yang kuat dan menyengat.
Warga setempat menduga bau tak sedap ini berasal dari pabrik pupuk organik milik CV Sarana Tani Utama (CV.STU) yang berlokasi di tengah permukiman, tepatnya di RT 1, RW 1, Dusun Tanah Murni. Helmi, pemilik usaha tersebut, kini menjadi pusat perhatian atas keluhan warga yang semakin meningkat.
Seorang warga Bukit Meranti yang enggan disebutkan namanya, demi menjaga etika dengan pemilik usaha, mengungkapkan betapa mengganggunya bau tersebut, terutama pada malam hingga dini hari saat angin membawa aroma tidak sedap itu ke rumah-rumah mereka.
"Baunya sangat menyengat. Bagaimana tidak, bahan baku utamanya adalah kotoran ayam," ujarnya dengan nada prihatin kepada awak media pada Rabu (14/05/2025).
Selain masalah bau, warga juga merasakan kekhawatiran mendalam terkait potensi dampak kesehatan dan risiko banyaknya lalat.
"Kami sangat khawatir dengan kesehatan warga sekitar. Bau busuk ini pasti akan menarik banyak lalat hijau, apalagi lokasi pabrik pupuk ini berada tepat di tengah lingkungan pemukiman kami," lanjutnya dengan nada cemas.
Kondisi ini bahkan memaksa beberapa keluarga yang tinggal berdekatan dengan pabrrik pupuk untuk mengambil langkah drastis dengan pindah rumah.
"Ada beberapa tetangga yang akhirnya memilih untuk meninggalkan tempat tinggal mereka. Kami sangat menduga bahwa bau busuk yang terus menerus menjadi alasan utama kepindahan mereka," tuturnya.
Meskipun demikian, warga menegaskan bahwa tujuan mereka menyampaikan keluhan ini bukanlah untuk menghambat rezeki siapapun.
"Kami tidak berniat melarang atau menutup usaha ini. Harapan kami hanyalah agar lokasi usaha ini dapat dipindahkan ke tempat yang lebih jauh dari permukiman, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya, berharap adanya solusi yang adil bagi semua pihak.
Lebih lanjut, keresahan warga tidak hanya terbatas pada masalah lingkungan. Mereka juga menyoroti dugaan praktik ketenagakerjaan yang dinilai tidak layak di CV.STU. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa upah pekerja di perusahaan tersebut disinyalir berada di bawah standar upah minimum kabupaten.
"Setahu saya, gaji pekerja di sana hanya sekitar Rp 1 jutaan per bulan. Hak mereka untuk mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan pun tampaknya tidak dipenuhi," ungkap sumber tersebut dengan nada prihatin.
Selain itu, terungkap fakta yang lebih mengkhawatirkan bahwa pabrik pupuk organik yang berdiri sejak 15 Maret 2012 ini berlokasi di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) di Desa Bukit Meranti.
Bahan baku yang digunakan, selain kotoran ayam dan pupuk dolomit, juga mencakup abu boiler. Warga melaporkan bahwa abu boiler seringkali beterbangan tertiup angin, yang mereka yakini dapat membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.
Informasi mengejutkan lainnya menyebutkan bahwa pendirian pabrik pupuk organik ini diduga merupakan hasil kolaborasi dengan Yopi Arianto, SE, yang menjabat sebagai Bupati Indragiri Hulu pada masa itu. Keterlibatan mantan pejabat tinggi daerah ini menambah kompleksitas permasalahan yang dihadapi warga.
Kini, harapan besar warga Bukit Meranti tertumpu pada respons cepat dan solusi konkret dari pihak-pihak terkait. Mereka mendambakan adanya dialog konstruktif yang dapat menjembatani kepentingan warga. Warga meminta agar tempat usaha pupuk itu dipindahkan ketempat yang layak atau kalau tidak ditutup, hal ini bertujuan demi kenyamanan, kesehatan, dan hak-hak masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan media ini masih berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Helmi selaku pemilik CV.STU, serta kepada pihak-pihak terkait lainnya termasuk mantan Bupati Yopi Arianto.
.jpg)
Publik menanti respons dan langkah nyata dari para pihak terkait untuk mengatasi keresahan yang semakin meluas di Desa Bukit Meranti ini.****
Laporan : S A Pasaribu
