Polda Riau Gagalkan Peredaran 15 Kg Shabu dari Malaysia

Senin, 06 April 2020 - 20:21:12 WIB
Share Tweet Google +



PEKANBARU - Saat semua orang sibuk dalam penanggulangan penyebaran Covid-19, ternyata pelaku pengedar kejahatan tetap beraksi.

 

Meski demikian, pihak penegak hukum tetap tidak tinggal diam. Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 15 kilogram (Kg) narkotika jenis Sabu, Ahad (5/4/2020). Sabu tersebut berasal dari Malaysia.

 

"Penangkapan di Desa Jangkang, Kabupaten Bengkalis, Sabtu siang sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman.

 

Suhirman mengatakan, barang haram itu diamankan dari pelaku berinisial E. Dia merupakan seorang pengendali dalam peredaran sabu tersebut. "Ini jaringan Malaysia-Pekanbaru," ucapnya.

 

Menurut Suhirman, pengungkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan panjang sejak awal Maret 2020.

 

"Alhamdulillah berhasil," kata Suhirman.

 

Suhirman mengatakan, dari perhitungan sementara sabu yang diamankan sekitar 15 Kg, karena rata-rata satu bungkus sebesar 1 Kg.

 

Suhirman menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. Tim masih berada di lapangan untuk mencari seorang pelaku lainnya.

 

"Masih ada satu yang dicari," ucapnya. (MCR)


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex