Malam Mencekam di Koridor RAPP KM 44, Revo Fit Tabrak Truk Balak, Satu Orang Tewas

Malam Mencekam di Koridor RAPP KM 44, Revo Fit Tabrak Truk Balak, Satu Orang Tewas
Tabrakan Maut di Koridor RAPP KM 44 Langgam, Pengendara Revo Fit Tewas di Tempat, Kamis malam 17 September 2026

Pelalawan, Catatanriau.com — Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Koridor RAPP KM 44, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (17/9/2026) malam. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo Fit BM 5060 CAI dan mobil truk tronton (balak) BM 8020 NU.

Kapolsek Langgam Ipda Bambang Hermanto, SH, MH, saat dikonfirmasi pada Jumat (18/9/2026), membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Informasi awal diterima personel Polsek Langgam sekitar pukul 21.17 WIB, terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Jalan Koridor RAPP KM 44.

Dalam kecelakaan itu, pengendara sepeda motor Honda Revo Fit BM 5060 CAI diketahui bernama Iwan Siregar (35), laki-laki, pekerjaan swasta, warga Barumun Tengah. Korban mengalami kecelakaan setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang truk tronton yang sedang berhenti di badan jalan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum kejadian sepeda motor Honda Revo Fit tersebut melaju dari arah Desa Segati menuju Tasik Indah KM 60, Desa Segati. Ketika tiba di kawasan KM 44, kondisi jalan disebut terdapat debu tebal yang mengganggu jarak pandang pengendara.
Pada saat bersamaan, truk tronton (balak) BM 8020 NU berada dalam posisi parkir di badan jalan pada lajur kanan. Karena jarak pandang terbatas akibat debu yang tebal, sepeda motor Honda Revo Fit kemudian menabrak bagian belakang truk tersebut. Benturan mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka serius.

Korban Iwan Siregar kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Selasih Kabupaten Pelalawan. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Sementara itu, truk tronton BM 8020 NU diketahui dikemudikan Beli Laia (43), warga Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras. Dalam kendaraan tersebut juga terdapat penumpang bernama Dewi Putri Iman Waruhu (39), yang keduanya tercatat sebagai warga Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Langgam langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pendataan dan mencatat keterangan para saksi, mengamankan barang bukti, serta membuat laporan polisi.

Petugas juga melakukan dokumentasi terhadap kendaraan dan TKP serta berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan untuk proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut. ****

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index