Polisikan Debit Collector, Konsumen Terus Pantau Perkembangan Penyidikan

Jumat, 27 Maret 2020 - 16:16:31 WIB
Share Tweet Google +


Rokan Hulu - Konsumen berinisial (IS) telah membuat laporan Kepolisian di Sat-Reskrim Polres Rohul beberapa bulan yang lalu, dalam laporan kepolisian tersebut diduga, beberapa oknum pihak dari Karyawan PT.Rimba Harimau Pesisie (RHP) yang bekerjasama dengan Karyawan PT.Jaccs MPM Finance melakukan skenario, Penipuan dan  penggelapan, sekaligus perampasan (satu) 1 Unit Mobil Suzuki Ertiga BM 1614 MS warna Grey. milik Edi Tamsil (36) dan istrinya Illam Sari (40).

 

IS merupakan korban penipuan dan penggelapan oleh debit Collector  MPM dan rekan yang sudah menjalankan kredit sejak bulan januari 2019 lalu, dari showrum Mobil Suzuki yang beralamat di Jalan Jend Sudirman Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

 

Laporan  Ilam Sari (IS) ke  Kepolres Rohul sudah memakan waktu yang cukup lama pihak Media terus mempertanyakan tindak lanjut laporan dari korban, apakah akan terus dilanjutkan ke peradilan dan tuntutan atau dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, mengingat kerugian yang sudah cukup banyak dialami pihak korban. "Namun sampai  sekarang  belum ada kejelasan atau  penyelesaiyan," imbuh korban kepada Awak Media Jum'at (27/03/2020).

 

IS (korban) lewat kuasanya Ramlan Lubis sebagai salah satu anggota AWI (sekjen AWI) dan rekan-rekan agar  masalah laporannya bisa di selesaikan dangan Pihak  MPM, karena tambahnya, 'saya jelas sudah ditipu oleh oknum dari pihak MPM, malah tanda tangan saya juga dipalsukan," jelas korban.

 

"Permasalahan ini sudah hampir tiga bulan, kami merasa di tipu mentah mentah atas kejadian ini. Kami tidak terima perlakuan Pihak karyawan dealer Suzuki seperti ini kepada kami, yang melakukan skenario atau sandiwara penipuan agar bisa menggelapkan , (satu) 1 Unit Mobil Suzuki Ertiga BM 1614 MS  Cabang  dari  Pekanbaru  Kantor MPM  Di  Ujung  Batu," katanya lagi.

 

Adilman alias Idding, sebagai kordinator Collector Karyawan PT.Jaccs MPM Finance indonesia, yang bekerjasama dengan Dedi Asmon sebagai Exsekutor yang juga merupakan Karyawan PT.Rimba Harimau Pesisie (RHP).

 

Korban menduga Ardi mantan karyawan dari PT.Adira Finance ini, berperan sebagai aktor pelaku skenario penipuan dan  penggelapan mobil pribadinya, "tapi kenapa kok belum ada perkembangan penyidikan dan belum dipulangkan hak-hak saya," tuturnya.

 

Harapnya lagi, "saya mohon  dan juga saya masih punya keyakinan pihak Polres   Rokan Hulu bisa membantu saya agar hak saya bisa saya dapatkan lagi, dan jika pihak MPM juga bertahan pada pendapatnya saya mohon lanjutkan saja ke peradilan, agar semua jelas dan saya akan terima apapun keputusan dari hakim nanti," harapnya.

 

"Pertama pihak  Dari  Karyawan  PT.Jaccs MPM Finance yang bernama Adilman atau yang sering di sebut orang panggilan Adilman alias Idding. Yang kedua  Atas nama Ardi, sementara yang memalsukan  Tandatangan saya." Ungkap  IS mengakhiri.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex