Polsek Siak Hulu Tangkap Dua pelaku Narkoba Saat Patroli

Rabu, 29 November 2023 - 10:16:46 WIB
Share Tweet Google +

Kampar, Catatanriau.com | Dua orang pelaku berinisial OL (34) dan HA (46) ditangkap Polsek Siak Hulu saat patroli, keduanya mencurigakan dan ternyata benar mereka sedang transaksi di Jalan Sekolah Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Senin (27/11/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Dari penangkapan keduanya berhasil diamankan daun ganja kering dnegan berat bruto 2,61 Gram.

Hal ini benarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, "anggota saat itu sedang patroli dan melihat gelagat mencurigakan dari kedua pelaku lalu ditangkap dan benar ada narkoba jenis daun ganja dari pelaku," terangnya.

Awalnya Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu sedang melakukan patroli di seputaran wilayah Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, "setibanya di Jalan Sekolah Desa Kubang Jaya, Tim melihat 2 orang laki - laki yang mencurigakan," Jelasnya.

Selanjutnya di lakukan penggeledahan dan di dalam tas milik OL dan di temukan 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis daun ganja kering, "kedua pelaku di bawa ke Polsek Siak Hulu guna proses lebih lanjut dan mereka melanggar pasal 111 ayat (1) jo 127 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," Pungkas Kapolsek. ( Irwan Ocu Bundo).



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex