Polsek Tambang Tangkap Pelaku Jual Beli Judi Slot Online

Kamis, 09 November 2023 - 19:14:11 WIB
Share Tweet Google +

Kampar, Catatanriau.com | IS (34) warga Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang ditangkap Polsek Tambang, pelaku diduga melakukan jual beli perjudian Slot Online jenis Game Higgs Domino, Rabu (8/11/2023) sekira 22.50 WIB.

Pelaku ditangkap di warung Alifa Ponsel yang berada Jalan Raya Pekanbaru Bangkinang tepatnya di Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang.

Dijelaskan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani bahwa pelaku sudah meresahkan masyarakatnya. "Pelaku ditangkap berkat laporan masyarakat, pelaku ini melakukan jual dan beli chip judi online," terangnya.

Awal penangkapan ini berawal saat Kanit Intel Polsek Tambag AIPDA J. Sianipar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang, ada salah satu warga yang mengadakan jual beli Chip perjudian Slot Online jenis game Higgs Domino.

Selanjutnya saya perintahkan Kanit Intelkam AIPDA J. Sianipar dan anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan.  "Anggota Reskrim Polsek Tambang melakukan penangkapan pelaku yang sedang duduk di dalam warung sambil menjual chip yang diduga sebagai bandar/Penjual chip perjudian Slot Online Jenis game Higgs Domino," terangnya.

Setelah di lakukan interogasi pelaku mengakui perbuatan nya dan selanjutnya dilakukan penggeledahan lalu ditemukan barang bukti Handphone Android Merk Samsung Galaxy A5 warna Biru sebagai sarana yang digunakan untuk memperjual belikan chip perjudian jenis game Higgs Domino, "dan uang tunia Rp.1.085.000, diduga hasil penjualan chip perjudian jenis Game higgs Domino," katanya.

Setelah itu, pelaku kita interogasi dan mengakui telah melakukan Jual beli Chips perjudian jenis Higgs domino sejak Dua tahun terakhir, "selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tambang guna Proses dan pengusutan lebih lanjut," Pungkasnya. ( Irwan Ocu Bundo).



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex