Tak Terima Lahannya Dikanal Tanpa Izin, Warga Koto Gasib Ini Laporkan PT DSI Ke Polres Siak

Sabtu, 04 November 2023 - 19:06:23 WIB
Share Tweet Google +

Siak, Catatanriau.com | Warga Pemilik lahan di Kampung Srigemilang, Kecamatan Kotogasib, Kabupaten Siak, Provinsi Riau yang lahannya di Kanal oleh PT. Duta Swakarya Indah (DSI) tanpa izin membuat laporan ke Polres Siak Jumat (03/11/2023).

Adapun laporannya karena perusahaan dengan sengaja dan tanpa perikemanusiaan melakukan. Penggalian Kanal dengan menggunakan alat excavator.

"Saya datang ke Polres ini untuk membuat laporan atas penggalian kanal yang dilakukan perusahaan PT. DSI tanpa ada izin," ujar Amlan kepada media usai membuat laporan. 

Lanjutnya ia sudah berulangkali melakukan penyetopan di lokasi namun mereka terus memaksa dengan dalih membuat tapal batas.

"Lahan yang kami miliki sudah ada surat nya bahkan. Sertifikat Hak Milik yang diberikan pak Bupati tahun 2022 lalu," katanya.

Lahan yang saat ini sudah menjadi kebun kelapa sawit bahkan jauh sebelum nya ketika menggarap serta terbitnya Surat SHM tak ada di tuliskan sempadannya lahan perusahaan.

"Tak pernah kami temukan plang perusahaan di lokasi," katanya. 

Dengan adanya laporan yang kami buat ini lanjut Amlan, ia berharap mendapatkan keadilan.

"Saya meminta keadilan atas yang kami alami saat ini," sebutnya. 

Dikatakan nya adapun laporannya masih diterima pihak Polres belum dikeluarkan bukti laporannya. 

"Tapi tadi saya sudah di tanya di ruang Penyelidikan, bukti dokumen sudah saya tunjukan, menunggu seminggu lagi akan ada proses lebih lanjut hal itu kata Polisi yang ada di ruangan," ungkap Amlan Sihotang.(rls/red).

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex