Mafia Tanah dan Tanpa HGU, Jalan Akses PT Sari Lembah Subur Kembali Diblokir, Kamis 26 Oktober 2023

Mafia Tanah dan Tanpa HGU, Jalan Akses PT Sari Lembah Subur Kembali Diblokir Warga

Kamis, 26 Oktober 2023 - 12:05:43 WIB
Share Tweet Google +

Pelalawan, Catatanriau.com | Permasalahan konflik lahan yang tak kunjung selesai dihadapi PT Sari Lembah Subur (anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk) dengan warga tidak kunjung usai. Sekelompok ahli waris pemilik lahan di areal perumahan pabrik PKS1 PT SLS Desa Bukit Garam, Kecamatan Kerumutan, kembali melakukan aksi pemblokiran jalan masuk ke perumahan pada Kamis  (26/10/2023).

Permasalahan konflik lahan yang tak kunjung selesai dihadapi PT SLS dengan warga ini tak kunjung usai sudah seperti mafia tanah yang selalu berjanji palsu ke warga, memakai aparat intimidasi dan menangkap warga berkonflik.

Warga gerah melakukan aksi didepan perumahan karyawan perusahaan pengolah kelapa sawit mrnjadi minyak CPO tersebut. Aksi ini dilakukan 10 warga ahli waris pemilik lahan yang sering ditipu perusahaan. PT SLS  tidak ada niat baik menyelesaikan masalah lahan perumahan PKS 1 seluas 4 Ha.

Herdianto, koordinator aksi sekaligus salah satu ahli waris menyampaikan bahwa aksi ini terpaksa dilakukan karena setelah ditunggu tunggu tidak ada respon dari pihak perusahaan, padahal sebelumnya perusahaan meminta ahliwaris memasukkan surat permohonan dan surat tersebut sudah disampaikan dua minggu lalu.

"Kami seperti dipermainkan perusahaan, mereka meminta surat dan sudah kami kirimkan surat, tetapi justru tidak ada niat baik perusahaanenyelesaikan.  Bahkan perusahaan meminta kami menggugat ke pengadilan, apanya yang harus kami gugat?. Sedangkan perusahaan sendiri tidak memiliki HGU atau HGB di lokasi tersebut," ungkap Hardianto dengan nada ketus.

Menurutnya, dengan fakta bahwa perusahaan menguasai lahan tanpa adanya alas hak, membuktikan perusahaan telah menduduki lahan secara ilegal. Kalau memang dibenarkan cara seperti itu, ahliwaris juga berencana menduduki lahan pabrik 1 PT Sari Lembah Subur.

Untuk meyakinkan status lahan tersebut, ahliwaris juga telah meminta informasi dari petugas ATR BPN Kabupaten Pelalawan. Terkait masalah lahan tersebut, pihak ahliwaris pernah mengadukan langsung ke Bupati Pelalawan.  Tetapi belum ada tindak lanjut yang positif.  

Aksi pemblokiran jalan berjalan dengan kondusif, dikawal pihak kepolisian dari sektor Kerumutan dan Satpam perusahaan, hadir juga lurah Kerumutan beserta kaling Bukit Garam.

Pihak perusahaan tidak mau  meberikan komentar. Humas PT SLS bernama Tora dihubungi  belum membalas pesan yang dikirimkan media sampai berita ini dinaikkan.

Kapolsek Kerumutan Ipda Edi Winoto SH MH, membenarkan terjadi aksi unjuk rasa didepan pos   PT SLS PKS Desa Bukit Garam. 

"Aksi sudah selesai dan kondusif. Warga membubarkan diri tertib setelah ada himbauan kapolsek untuk mediasi dan melakukan upaya gugatan. Pihak perusahaan tidak ada hadir jumpai warga peserta unjuk rasa," kata Kapolsek. ****

Laporan : E Pangaribuan

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex