Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Curanmor di Simpang Kubu

Rabu, 25 Oktober 2023 - 16:54:00 WIB
Share Tweet Google +

Kampar, Catatanriau.com | Seorang pria berinisial IL (28) warga Dusun II Metro Lestari Desa Simpang Kubu Kecamatan Kampar ditangkap Satreskrim Polres Kampar, pasalnya pelaku nekat Curi Sepeda Motor (Curanmor) saat terparkir, Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Korban adalah Fikri Rija Priansyah (24) warga Desa Batu Belah Kecamatan Kampar. Sepeda motor milik korban merk Honda Beat warna putih BM 4700 UV saat itu terpakir di Jalan A. Yani, Taman Kota Bangkinang.

Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui KBO Satreskrim Polres Kampar IPTU Toni. "Benar, setelah terima laporan dari korban, Tim Macan Polres Kampar langsung bergerak dan melakukan penyelidikan," katanya.

Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Desa Simpang Kubu Kecamatan Kampar. "Dan pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di Parkiran Taman Kota Bangkinang," jelasnya.

Ditambah KBO, awalnya Korban bersama teman-temannya datang ke Taman Kota dengan mengendarai Sepeda motor Honda Beat BM 4700 UV milik korban. "setelah sampai di taman Kota Bangkinang, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di tempat Parkir," ungkapnya.

Selanjutnya Korban dan temannya pergi duduk yang jaraknya sekitar 40 meter dari Sepeda motor tersebut. "Saat Korban akan mau pulang, Korban sudah tidak melihat Sepeda motor miliknya ditempat semula," terangnya.

Korban berusaha mencari disekitar Taman, namun tidak ditemukan dan atas kejadian tersebut korban di rugikan sebesar Rp 12.000.000, kemudian korban bersama temannya melaporkan kejadian yang menimpa nya ke Polres Kampar guna penyelidikan lebih lanjut.

Setelah terima laporan itu, pada Senin (23/10/23) Tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku berada di Pasar Air Tiris. "Kita langsung mengamankan pelaku IL  yang akan pulang ke rumahnya orang tuanya yang berada di Jl. Sasapan Kelurahan Air Tiris," kata KBO lagi.

Lalu pelaku kita introgasi, ia mengakui ada melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban bersama dengan seorang laki-laki bernama HU. "Selanjutnya kita melakukan pengembangan terhadap temannya yang bernama HU namun pada saat dilakukan penangkapan pelaku berhasil melarikan diri," tuturnya.


Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar juga berhasil mengamankan sepeda motor honda beat BM 4700 UV milik korban yang dicurinya. 1 obeng picak warna orange milik pelaku yang di gunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian sepeda motor milik korban. "Kemudian Barang Bukti dan pelaku dibawa dan diamankan ke Polres Kampar guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Toni. ( Irwan Ocu Bundo).



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex