Gedung Depot Air Minum Milik Bumdes Danau Rambai di Jalan Lintas Samudra Kilometer 13 Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gangsal, Inhu.

Depot Air Minum & Pabrik Pengolahan Limbah Pelastik Milik Bumdes Danau Rambai Inhu Bertahun-tahun Mangkrak Ini Kata Kadesnya!

Senin, 18 September 2023 - 18:46:17 WIB
Share Tweet Google +

Inhu, Catatanriau.com | Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Karya Maju Bersama Desa Danau Rambai, berupa Unit Isi Ulang Air Minum Galon dan Kemasan  beserta 1 paket pembuatan sumur bor dan pabrik pengelolaan sampah limbah plastik yang berada di Jalan Lintas Samudra Kilometer 13, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, diduga mangkrak selama bertahun-tahun lamanya.

Photo : Gedung Depot Air Minum Milik Bumdes Danau Rambai 

Pembangunan gedung ataupun sejumlah perlengkapan usaha Bumdes itu sendiri diketahui bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai keseluruhan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

"Setahu kita itu pengolahan limbah plastik itu sudah empat tahun lebih tidak difungsikan dan depotnya kurang lebih tiga tahunan. Mungkin pemerintah Desa Danau Rambai membangunnya hanya untuk biar ada proyek mereka saja, setelah jadi dibiarkan begitu saja," ungkap salah seorang warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya kepada Wartawan media ini, Senin (18/09/2023).

Photo : Sumur Bor Depot Air Minum  Milik Bumdes Danau Rambai 

Pantauan awak media ini terlihat dua unit gedung Bumdes milik pemerintah Desa Danau Rambai itu kondisinya memang sudah cukup memprihatinkan. Gedung itu diduga sudah tidak dirawat selama bertahun-tahun lamanya, bahkan sudah mulai ditumbuhi semak belukar.

Terkait hal ini Eko selaku Ketua Bumdes Danau Rambai ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp namun yang membalas adalah istrinya.

"Mohon maaf pak, suami saya ketua badan Bumdes udah mengundurkan diri, siapa yang tahan kerja gak digaji malah kesana kemari untuk urusan Bumdes pake duit pribadi, korban tenaga waktu dan uang, keluarga pun gak terurus, jadi saya sebagai istrinya saya suruh mengundurkan diri, soal depot itu usaha pengurus Bumdes yang lama," tulisnya singkat menjawab konfirmasi Wartawan.

Photo : Gedung pabrik mini pengelolaan limbah plastik Milik Bumdes Danau Rambai 

Sementara itu Supri selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Danau Rambai ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp belum bisa memberikan tanggapan terkait hal tersebut, sebab kata dia saat ini ia sedang dalam keadaan berduka.

"Maaf pak, ada keluarga saya meninggal dunia, mohon maaf ya pak," tulisnya singkat menjawab Konfirmasi Wartawan.

Adapun Sahrudin selaku kepala Desa Danau Rambai ketika dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon ia mengatakan, hal itu terjadi akibat tidak adanya masyarakat yang mau untuk mengelola Bumdes tersebut.

"Itu lah dia jadi mangkrak, gak ada masyarakat yang mau mengkelolanya. Depot air itu hanya berjalan sebentar kemarin, gak ada masyarakat yang mau kita bikin pengurusnya untuk mengelola itu. Itulah saya ndak ngerti masyarakatnya. Kemarin dah saya suruh anu dengan ketua Bumdesnya, bang coba itu disewakan depot air maupun pengolahan limbah plastik itu, disewakan siapa yang mau biar berjalan saya bilang. Tapi gak jalan juga nampaknya," tukasnya menjawab Konfirmasi Wartawan.****


Laporan : S.A Pasaribu

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex