Pak Gubernur Riau Harus Tegas! Coret Kontraktor Yang Bermasalah, Pria Ini Terlapor Kasus Pengeroyokan

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:34:30 WIB
Share Tweet Google +

Pekanbaru, Catatanriau.com | Kasus Pengeroyokan dan atau Penganiayaan secara Berencana di Lokasi Kerja Ex Pujasera Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru berbuntut panjang.

Pasalnya, diduga Pelaku sekaligus Terlapor di Mapolsek Bukit Raya itu diketahui merupakan seorang Narapidana (Napi) Kasus Penipuan, yang saat ini justru mendapatkan Proyek Milyaran Rupiah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Oknum yang menjadi Terlapor di Kepolisian itu bernama Muhammad Ali alias M Ali, yang saat ini masih berkeliaran, meskipun Korbannya sudah babak belur, dengan adanya surat Visum dari Rumah Sakit.

Hari terus berlalu, waktupun tak tentu arah. Namun Kepastian Hukum selalu diharapkan oleh Dedi Irwan, yang merupakan Korban atas Kebiadaban M Ali dan Kawan-Kawan.

Bukan hanya Laporan Polisi (LP) saja, surat SP2HP juga telah terbit. Namun kasus Pidana Murni tersebut seakan jalan ditempat. Melalui Kuasa Hukumnya, Korban Dedi Irwan selalu ikhtiar dan Istiqomah untuk memperjuangkan Hadirnya Keadilan atas Permasalahan yang dialaminya.

"Bukan hanya masalah Korban Fisik saja, Klien kami juga menderita tekanan mental. Psikisnya kena, akibat tindakan Kriminal tersebut. Terlapor M Ali dan Kawan-Kawan Wajib mempertanggung jawabkan Perbuatannya" ungkap Larshen Yunus.

Pihaknya dengan lantang tetap memperjuangkan perkara tersebut. Hingga akhirnya Kepastian Hukum dan Keadilan benar-benar diperoleh Kliennya. Larshen Yunus dari Kantor Hukum Satya Wicaksana dan Paramitra segera lakukan sikap yang lebih serius lagi. Bahkan pihaknya segera Menyurati Pemprov Riau, agar tidak Memperkerjakan Kontraktor yang bermasalah dengan hukum. Catatan Hitam wajib dijadikan Landasan terhadap penggunaan keuangan negara.

"Tolong kami Pak Gubernur Riau! Bantu Kami Pak Wagub. Melalui bapak Sekdaprov Riau, kami sudah jelaskan perihal permasalahan ini. Bahkan kami sudah menunjukkan bukti-buktinya. Terlapor kami minta segera di Tangkap dan di Lakukan Penahanan. Jangan sampai ada Stigma, bahwa Polisi takut dengan Kelompok Preman seperti mereka. Tolong Kami Pak!!! Kami takut" ujar Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Selasa (30/5/2023) Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana itu berencana menggandeng Kalangan Mahasiswa. Agar dilakukan Aksi Unjuk Rasa, menuntut Gubernur Riau dan Kapolresta Pekanbaru memberikan Atensi terhadap Permasalahan tersebut. Bahwa Aksi Premanisme mesti di Tindak. Jangan sampai ada lagi Korban yang berjatuhan. Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau secara umum Wajib bebas Aksi Premanisme. (Rls)

Laporan : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex