Kapolsek Minas dan Kapolsek Kandis Pimpin Langsung Pengamanan Pengambilan Titik Koordinat Konflik Lahan Masyarakat Dengan PT AA

Jumat, 18 November 2022 - 03:14:18 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.com | Dipimpin langsung oleh Kapolsek Minas Kompol Sawaluddin Pane SH dan Kapolsek Kandis Kompol David Richardo SIk, pihaknya beserta puluhan orang personil Polsek Minas dan Kandis melakukan pengamanan peninjauan lapangan areal konflik dan pengambilan titik koordinat atas klaim lahan oleh Masyarakat Kampung Minas Barat Kecamatan Minas dan Masyarakat Kampung Sungai Gondang Kecamatan Kandis, Kamis pagi (17/11/2022).

Pengambilan titik koordinat ini sendiri dilakukan antara klaim lahan masyarakat dengan lahan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) IUPHHK-HTI milik PT Arara Abadi Distrik Gelombang - Minas, Kabupaten Siak, dipimpin oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.

Selain pihak DLHK Riau, tampak turut hadir dalam hal itu Bagian Adwil dan Fasilitasi Pertanahan Setdakab Siak bersama Tim, Camat Minas Dicky Syofyan, Camat Kandis Said Irwan, Kapolsek Minas Kompol Sawaluddin Pane SH, Kapolsek Kandis Kompol David Richardo SIk, KBO Sat Intelkam Polres Siak Iptu Suwondo.

Selain itu hadir juga Panglima Besar LLMB Riau - Kepri Ismail Amir SH MH, Ketua DPP LLMB Kecamatan Kandis Agung Prasetyo, Ketua LAM Kecamatan Kandis Deswandi, Penghulu Minas Barat Ayang Bahari, Penghulu Sei Gondang Sumisno, Pihak PT Arara Abadi Distrik Gelombang - Minas beserta perwakilan Masyarakat Kampung Minas Barat dan Perwakilan Masyarakat Kampung Sungai Gondang.

"Giat ini dimulai pada pukul 10.50 WIB, bertempat di Kantor Kampung Minas Barat, jadi sebelum kelokasi lahan konflik Perwakilan BPN Kabupaten Siak  Masfria Stiadi l, M.Si Menita Kepada Camat Kandis dan Camat Minas agar masyarakat yang hadir dilokasi lahan dibatasi," ungkap Kompol Sawaluddin Pane SH.

Kemudian lanjut dia, pada pukul 11.40 WIB, tim tiba di lokasi lahan PT Arara Abadi BF IV Minas Barat, sebelum dilakukan kegiatan pengambilan titik koordinat pihak BPN Siak meminta kepada Ormas LLMB Kecamatan Kandis yang ikut kelokasi kegiatan kurang lebih sebanyak 30 orang, agar ormas LLMB tidak ikut kelokasi kegiatan pengambilan Titik Koordinat.

"Jadi yang boleh ikut kelokasi kegiatan hanya tim dan perwakilan masyarakat yang sudah disepakati oleh masing-masing penghulu yaitu dari Kecamatan Minas sebanyak 2 orang dan sebanyak 10 orang dari Kecamatan Kandis, hal ini sesuai kesepakatan Para Penghulu," kata dia.

Kemudian lanjut dia, pada pukul 11.50 WIB di lokasi lahan PT Arara Abadi BF IV Minas Barat, Mayardi selaku Humas Forum Komunikasi Generasi Muda Sakai Kandis (FK-GMSK) bersama Ketua Pemuda Sakai Kandis Lereng Saputra dan Pemuda Sakai kurang lebih sebanyak 10 orang, mereka meminta kepada Tim kegiatan pengambilan Titik Koordinat agar Masyarakat yang memiliki Lahan dan Ormas LLMB, agar tidak mengatas namakan Suku Sakai karena Suku Sakai Kandis tidak ada konflik permasalahan lahan antara masyarakat Kampung Minas Barat dan Kampung Sei Gundang dengan IUPHHK-HTI milik PT Arara Abadi Distrik Gelombang-Minas Kabupaten Siak.

"Kemudian pada pukul 13.30 WIB, giat penentuan titik simbol koordinat lahan selesai dilasanakan," katanya.

Dijelaskannya juga, dalam hal ini pihak BPN Kabupaten Siak yakni Masfria Stiadi M.Si kepada Perwakilan Masyarakat, ia menyampaikan bahwa data titik simbol koordinat yang telah dilakukan ini akan disampaikan oleh BPN Siak kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau untuk dicocokan dengan titik koordinat PT Arara Abadi. 

"Jadi nanti, apabila sudah ada hasil dari DLHK Provinsi Riau akan mengundang para Masyarakat yang memiliki lahan melalui Penghulu setempat guna mengetahui Hasil Titik Koordinat tersebut," katanya.

Ia juga menerangkan bahwa pihak BPN Siak meminta kepada masyarakat yang memiliki lahan agar memberikan data kepemilikan lahan kepada BPN Kabupaten Siak.

"Giat mediasi berakhir pada pukul 13.30 WIB, pada saat dilakukan kegiatan Peninjauan lapangan areal konflik dan Pengambilan Titik Koordinat atas Klaim Lahan oleh Masyarakat Kampung Minas Barat dan Masyarakat Kampung Sungai Gondang dengan PBPH IUPHHK-HTI PT Arara Abadi Distrik Gelombang-Minas, dilakukan pengamanan terbuka maupun tertup oleh Personil Polsek Minas dan Personil Polsek Kandis sebanyak 29 Orang, Alhamdulilah situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif," pungkasnya.***

Laporan : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex