Sentra Kebun Manggis seluas 90 Hektar terancam tergusur oleh perusahaan PT Nusantara Sentosa Raya (NSR) yang terletak di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Riau, Kamis 18/08/2022

90 Ha Kebun Manggis Dibiayai APBN & APBD Terancam Digusur

Kamis, 18 Agustus 2022 - 13:31:27 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Sentra Kebun Manggis seluas 90 Hektar terancam tergusur oleh perusahaan PT Nusantara Sentosa Raya (NSR) yang terletak di Desa Segati Kecamatan  Langgam Kabupaten Pelalawan Riau, Kamis (18/08/2022). Hal ini terungkap dimulai  Senin 15 Agustus 2022, berdasarkan laporan masyarakat kelompok tani manggis dan Kepala Desa Segati Hery Sugyanto.

Berdasarkan ada pengaduan masyarakat dan Kepala Desa Segati, Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin SH MH bersama rombongan Komisi II DPRD Pelalawan melakukan peninjauan langsung ke lokasi Kebun Manggis bersama Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura  Kabupaten Pelalawan.

Ketua DPRD melihat langsung di kebun Manggis melihat kenyataan. "Puluhan tahun menunggu, kebun kelompok manggis program Pemerintah Pelalawan terancam.  Digusur oleh PT NSR yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) yang terletak di Desa Segati Kecamatan Langgam. Ini harus dihentikan dulu," ungkap Bahar yang langsung mengeluarkan surat penghentian dan memanggil pihak perusahaan.

"Saya mendapat laporan  bersama komisi 2 DPRD Pelalawan dapat laporan langsung meninjau lapangan dan meminta perusahaan untuk menghentikan penggusuran tersebut. Kebun Manggis ini dibiayai APBN dan APBD sejak tahun 2007. Semoga ini menjadi perhatian kita semua," kata Bahar yang langsung mengecek penggusuran kebun manggis di ganti tanaman HTI.

Menurut Ketua DPRD Baharuddin yang juga Ketua Harian ADKASI mengatakan, Selamatkan kebun manggis yang luas 90 Ha Desa Segati, Kecamatan Langgam. Hari ini sekitar 5 Ha sudah dilakukan penggusuran oleh  PT NSR dengan alasan Rencana Kerja Tahunan (RKT)nya menanami bibit HTI. 
Kebun manggis luasnya 90 ha terdiri 10 kelompok dan ditanam THPN 2007 yang sumber dananya dari APBN, APBD terancam.

Ketua DPRD menyurati pihak terkait, agar penggusuran areal yang ditanami pohon manggis oleh 10 kelompok tani berdasar laporan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura  Kabupaten Pelalawan  merupakan areal pengembangan manggis sejak 2007 yang merupakan program APBN, APBD Riau dan APBD Pelalawan.

Berdasarkan hasil tinjauan dilapangan Komisi II DPRD Pelalawan dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura  Kabupaten Pelalawan, ditemukan telah banyak pohon manggis telah tergusur oleh perusahaan. Melihat kondisi itu, apalagi menjelang HUT ke 77, minta PT NSR tidak melanjutkan penggusuran terhadap areal tanah kelompok tani manggis.. ***


Laporan : E Pangaribuan

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex