Diduga Menyerobot Lahan Sawit, Mantan Anggota DPRD Riau Dipolisikan

Rabu, 17 Agustus 2022 - 18:18:29 WIB
Share Tweet Google +

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Pemilik lahan GR melalui Pengacaranya Datuk Nouvendi melaporkan Ketua PWNU Provinsi Riau, Rusli Ahmad atau biasa dipanggil RA ke Polda Riau terkait dugaan penyerobotan lahan dengan menyuruh orang lain untuk menguasai lahan dan mengambil hasil buah sawit milik GR.  

Menurut Datuk Nouvendi selaku Kuasa Hukum GR, bahwa RA dilaporkan karena diduga telah memerintahkan A untuk melakukan penguasaan lahan dan mengambil buah sawit tanpa izin diatas lahan milik klien Datuk Nouvendi.  

“Ya benar kami telah membuat Laporan Polisi (LP) di Polda Riau pada Jum’at, 12 Agustus 2022 kemarin terhadap tindakan A yang mengaku diperintahkan RA untuk menguasai dengan paksa lahan milik klien kami, dan A bersama beberapa orang datang mengambil buah sawit milik klien kami tanpa izin dan sudah dilarang pekerja klien kami yang menjaga lahan namun tetap melanjutkannya”, jelas Datuk Nouvendi. Rabu (17/8/2022). 

”Kami melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan dan pencurian buah sawit yang mereka lakukan, selain itu kami juga akan melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan juga perubahan dan pemindahan batas-batas tanah milik klien kami yang diduga dilakukan oleh oknum lurah”, tambahnya.

Menurut Datuk Nouvendi sebelum memutuskan untuk melaporkan dugaan tidak pidana yang dilakukan A dan kawan-kawan, sudah terlebih dahulu mengkonfirmasi kebenaran bahwa A yang mengaku diperintahkan RA yang merupakan Ketua PWNU Riau.  

Menurut informasi Datuk Nouvendi, bahwa RA mengakui memang memerintahkan A dan kawan-kawan untuk menguasai dan memanen buah sawit tersebut, bahkan informasinya RA mengatakan silahkan buat laporan polisi.

“Benar kami sudah coba konfirmasi kepada orang dekat beliau, dan jawabannya membenarkan beliau yang menyuruh A dan kawan-kawan, bahkan terkesan menantang untuk dilaporkan ke kepolisian”, jelas Datuk Nouvendi.

“A yang sempat dilarang tetap ngotot ada surat perintah dari RA Ketua PWNU Riau untuk mengambil buah sawit milik klien kami, bahkan A juga mengaku yang menunjukan lahan disana adalah RP yang merupakan lurah palas”, tambah Nouvendi sembari menunjukan video saat A dan kawan-kawan mengambil buah sawit milik klien Datuk Nouvendi.

“Kami akan lakukan upaya hukum terhadap siapa saja yang terlibat dalam penyerobotan lahan klien kami tersebut, termasuk lurah bahkan jika Camat juga terlibat kami akan laporkan juga”, tegas Datuk Nouvendi.

“Kami berharap Polda Riau segera memproses Laporan Polisi kami dengan sebaik-baiknya, karena seperti yang kita tahu RA ini merupakan Ketua PWNU Riau, tentunya beliau punya banyak relasi di kepolisian bahkan sering memperlihatkan foto-foto bersama pejabat dan kapolda, tapi kami yakin kepolisian dapat bekerja dengan baik sesuai tagline Polri yakni Presisi,” tutupnya.

Sementara itu, Rusli Ahmad saat dikonfirmasi belum memberi tanggapan.***


Laporan : Jaya 

Editor : Idris 

 

 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex