MENU TUTUP

Polsek Ujung Batu Berhasil Meringkus Tersangka Pelaku Tindak Pidana Penipuan

Sabtu, 04 September 2021 | 13:10:03 WIB Dibaca : 3259 Kali
Polsek Ujung Batu Berhasil Meringkus Tersangka Pelaku Tindak Pidana Penipuan

Laporan : E.S Nst


ROHUL, CATATANRIAU.com | Kapolsek Ujung Batu bergerak dengan cepat untuk menangkap salah satu warga yang Desa Lubuk Napal, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan hulu (Rohul), tersangka yang  berinisial SN Als D (50) terpaksa di ringkus pihak kepolisian dalam kasus tindak pidana penggelapan dan penipuan.

 

Dari rilis paur humas Polres Rohul AIPDA Mardiono P. SH menuliskan Kronologi kasus penipuan itu berawal pada hari Jum'at (20/03/2018) tiga tahun lalu, sesuai apa yang disampaikan oleh pelapor (korban) Sdri.M (57) warga Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul.

 

Pada waktu itu sekitar pukul 09.00 Wib korban mendapat telpon dari Sdr. SN (Tersangka) yang menawarkan 2 (dua) kapling kebun kelapa sawit pola KKPA Toperasi Tani Timiangan Raya milik Sdr A dan Sdri I yang letaknya di Desa Lubuk Napal Kec. Ramah Samo Kab. Rokan Hulu dengan harga perkapling Rp 25.000.000 (Dua puluh lima juta rupiah) dan sudah menghasilkan atau bergaji tiap bulan masuk ke dalam rekening Bank BRI dengan kartu ATM sebanyak Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah).

 

Tanpa ada rasa curiga korbanpun menerima tawaran tersebut. Kemudian pada hari Selasa (24/04 2018) sekira pukul 16.00 Wib Sdr S datang kerumah korban untuk mengambil uang hasil pembelian 2 (dua) kapling kebun kelapa sawit tersebut sebanyak Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) sambil menyerahkan 2 buah kartu ATM Bank BRI atas nama A dan I sekaligus menyerahkan surat keterangan ganti kerugian dan alih kuasa penerimaan hasil kebun kelapa sawit pola KKPA Koperasi Tani Timiangan Raya.

 

Pada hari Rabu (01/05/2020) sekira pukul 09.00 Wib korban mendatangi kantor KUD Tani Timiangan Raya untuk menanyakan uang hasil gajian di ATM Bank BRI atas nama I sudah karena sudah 2 (dua) bulan tidak ada masuk, dan dijawab oleh pengurus KUD Tani Timiangan Raya Sdr. Z bahwa kaplingan atas nama I sudah ada pemiliknya yang lain sebelum korban, begitu juga kaplingan atas nama A.

 

Mendapat jawaban dari pengurus KUD korbanpun mendatangi rumah tersangka untuk meminta penjelasan dari tersangka, akhirnya tersangka mengakui telah menjual kaplingan tersebut kepada orang lain sebelum korban dan tersangka berjanji akan mengembalikan uang korban.

 

Dengan kejadian tersebut korban merasa tidak
senang dan mengalami kerugian sebesar Rp 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) akhirnya korbanpun dengan membawa dua orang saksi O dan Z melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Batu guna untuk pengusutan lebih lanjut.

 

Mendapat laporan, Kapolsek Ujung Batu dan personilnya langsung menuju ke tempat kediaman tersangka dan tersangka dapat diringkus.

 

"Untuk sementara tersangka kita amankan di Polsek Ujung Batu bersama barang bukti berupa 1(satu) buah kartu ATM Bank BRI dengan nomor 6013 0110 8899 0550, Fotocopy KTP a. ASRIL nomor 1406070609640001, 1(satu) lembar surat kuasa tertanggal 24/04/ 2018, 1(satu) lembar surat keterangan ganti kerugian dan alih kuasa penerimaan hasil kebun sawit pola KKPA Koperasi Tani Tumiangan Raya tertanggal 24/04/2018, 1(satu) lembar kwitansi tertanggal 24/04/2018 untuk proses hukum lebih lanjut," Kata Kapolsek.***


 



Berita Terkait +

Polsek Tapung Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Melawan Saat Ditangkap, Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Lumpuhkan Pelaku Narkoba Ini

Kejari Rohul Musnahkan BB Perkara Narkotika, Judi, Pencurian Dan Penganiayaan

DH Dituding Terlibat Bisnis Narkoba, KNPI Riau: Tidak Benar itu! Beliau The Goodfather

Polsek Tambusai Utara Berhasil Mengamankan Pelaku TP Pencurian Dengan Cara Kekerasan

Pelaku dan 33 Paket Narkoba Diringkus Polsek Siak Hulu

Polsek Minas Lakukan Pemusnahan BB 55,27 Gram Shabu-shabu

Catatan II Putusan Prapid Penambangan Tanpa Izin Tersangka JS, Berikut Ini Hasilnya

Penggelapan Tandan Buah Kelapa Sawit, Karyawan PT. SIR Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba