MENU TUTUP

Kapolda Riau: Salus populi suprema lex esto…!!

Jumat, 30 April 2021 | 23:49:50 WIB Dibaca : 2302 Kali
Kapolda Riau: Salus populi suprema lex esto…!!


PEKANBARU,  CATATANRIAU.COM  |  Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, “Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi, kita mencermati kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran covid-19. Oleh karena itu kita siap untuk membubarkan kerumunan yang bisa membahayakan keselamatan jiwa warga karena adanya pandemi covid-19” ujarnya.

 

Hal ini di katakan oleh Irjen Pol Agung disela sela tugasnya sore (30/04/2021). 

 

Irjen Pol Agung mengatakan bahwa saat ini Pandemi Covid-19 menunjukkan grafik yang Kembali meninggi. 

 

“Ini menjadi perhatian kita. Dan angka ini menjadi sandaran hukum bagi kita untuk menyelamatkan masyarakat dengan melakukan pembubaran kerumunan warga” terang Agung. 

 

Irjen Agung mengatakan bahwa pihaknya menurunkan sebanyak 661 personil diseluruh Riau untuk membubarkan kerumunan yang tidak jelas manfaatnya. 

 

“Hal ini penting karena sebagaimana saya katakan : Salus populi suprema lex esto…!! Keselamatan rakyat adalah Hukum tertinggi. Sehingga wajib hukumnya bagi institusi Polri untuk menjaga agar seluruh warga jangan lagi terkena wabah, apalagi beberapa wilayah berada pada kategori zona merah ini”, lanjutnya.

 

Menurut Agung apapun kerumunan yang berpotensi penularan virus akan dibubarkan. Pihaknya tidak melarang orang untuk berjualan karena hal itu adalah urat nadi perekonomian rakyat, namun dirinya meminta untuk tidak duduk duduk ngobrol atau kongkow di lokasi jualan yang bisa menyebabkan kerumunan. 

 

Agung juga mengatakan bahwa aktifitas yang terjadi di pasar pasar tradisional tetap diijinkan karena aktifitas pasar tidak sama dengan duduk duduk ngobrol. 

 

“Dipasar tradisonal masyarakat berbelanja dan pulang, bukan duduk duduk yang mengundang kerumunan. Itu juga tetap kami himbau dengan tegas agar setiap Pengurus dan Pengelola Pasar Tradisional harus mematuhi protokol Kesehatan” sambung Agung. 

 

Dengan memenuhi persyaratan Protocol Kesehatan, seperti pengunjung pasar menggunakan masker dan Pengelola Pasar menyedikan lokasi tempat cuci tangan, diharapkan agar penyebaran virus Covid-19 bisa ditekan. 

 

“Kita semua harus bekerja sama. Kita harus mampu menekan laju penderita covid-19. Oleh karena itu, kerjasama warga masyarakat, agar kita berhasil keluar dari situasi pandemi ini, mutlak kita perlukan”, tutupnya.***


 



Berita Terkait +

Cegah Gangguan Pada OVN PHR Minas, Serka Sri Wahyudi & Serda Holmes Pasaribu Patroli Rutin Disejumlah Titik Lokasi Drilling

Bertabur Hadiah, Ismail Amir: Camat Minas Patut Di Acung Jempol Gelar Gerak Jalan Santai HUT RI 73

Kapolres Kampar Pimpin Patroli Sinegritas Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024

Polsek Seikijang Hentikan Kendaraan Melintas Selama Peringatan Detik Detik Proklamasi

Penguatan Binter SKK Migas di Area Enam PT PHR Minas, 2 Orang Babinsa Koramil Minas Ini Giat Patroli dan Komsos

Kapolsek Minas, Res Siak, Polda Riau,  Jadi Narasumber Giat Sosialisasi Kerawanan Bencana Alam di Minas

Bupati Alfedri Jenguk Korban Kerusuhan Rutan Siak di RSUD Siak

Babinsa Koramil 03/Minas Hadiri Muskam RPJM Kampung Tasik Betung Tahun Anggaran 2024-2030

Bupati Siak Apresiasi Penyemprotan Masal Disinfektan Yang Dilakukan Upika Minas

Diduga Selingkuh Dengan Janda, Istri Oknum Ketua RT Ini Berusaha Bunuh Diri

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Nekat! Curi Sarang Burung Walet Anggota Polisi Pelaku di Hajar Massa

2

Kontingen Kecamatan Minas Optimis Boyong Prestasi Pada Gelaran POPDA Se-Kabupaten Siak Tahun 2024

3

PDIP dan PKB Memiliki Histori, M Shohibul Ahsan, SE Daftar Calon Wakil Bupati Pelalawan Ke PDIP

4

Seluruh Kader Demokrat Inhu Dukung Ketua DPC Adila Ansori Maju Pilkada Inhu 2024

5

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

6

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas