MENU TUTUP

Kapolda Riau: Salus populi suprema lex esto…!!

Jumat, 30 April 2021 | 23:49:50 WIB Dibaca : 2428 Kali
Kapolda Riau: Salus populi suprema lex esto…!!


PEKANBARU,  CATATANRIAU.COM  |  Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, “Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi, kita mencermati kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran covid-19. Oleh karena itu kita siap untuk membubarkan kerumunan yang bisa membahayakan keselamatan jiwa warga karena adanya pandemi covid-19” ujarnya.

 

Hal ini di katakan oleh Irjen Pol Agung disela sela tugasnya sore (30/04/2021). 

 

Irjen Pol Agung mengatakan bahwa saat ini Pandemi Covid-19 menunjukkan grafik yang Kembali meninggi. 

 

“Ini menjadi perhatian kita. Dan angka ini menjadi sandaran hukum bagi kita untuk menyelamatkan masyarakat dengan melakukan pembubaran kerumunan warga” terang Agung. 

 

Irjen Agung mengatakan bahwa pihaknya menurunkan sebanyak 661 personil diseluruh Riau untuk membubarkan kerumunan yang tidak jelas manfaatnya. 

 

“Hal ini penting karena sebagaimana saya katakan : Salus populi suprema lex esto…!! Keselamatan rakyat adalah Hukum tertinggi. Sehingga wajib hukumnya bagi institusi Polri untuk menjaga agar seluruh warga jangan lagi terkena wabah, apalagi beberapa wilayah berada pada kategori zona merah ini”, lanjutnya.

 

Menurut Agung apapun kerumunan yang berpotensi penularan virus akan dibubarkan. Pihaknya tidak melarang orang untuk berjualan karena hal itu adalah urat nadi perekonomian rakyat, namun dirinya meminta untuk tidak duduk duduk ngobrol atau kongkow di lokasi jualan yang bisa menyebabkan kerumunan. 

 

Agung juga mengatakan bahwa aktifitas yang terjadi di pasar pasar tradisional tetap diijinkan karena aktifitas pasar tidak sama dengan duduk duduk ngobrol. 

 

“Dipasar tradisonal masyarakat berbelanja dan pulang, bukan duduk duduk yang mengundang kerumunan. Itu juga tetap kami himbau dengan tegas agar setiap Pengurus dan Pengelola Pasar Tradisional harus mematuhi protokol Kesehatan” sambung Agung. 

 

Dengan memenuhi persyaratan Protocol Kesehatan, seperti pengunjung pasar menggunakan masker dan Pengelola Pasar menyedikan lokasi tempat cuci tangan, diharapkan agar penyebaran virus Covid-19 bisa ditekan. 

 

“Kita semua harus bekerja sama. Kita harus mampu menekan laju penderita covid-19. Oleh karena itu, kerjasama warga masyarakat, agar kita berhasil keluar dari situasi pandemi ini, mutlak kita perlukan”, tutupnya.***


 



Berita Terkait +

Reses Kedua Masa Sidang II Tahun 2025, Jon Faber Pangaribuan, Anggota DPRD Siak Akan Bawa Aspirasi Masyarakat

Kopda Gunardi Babinsa Koramil 04/Perawang Aktif Cegah Stunting di Perawang Barat

Melalui Komsos, Dua Orang Babinsa Koramil 04/Perawang Sosialisasikan Nilai-nilai Pancasila Terhadap Warga Binaan 

Temuan Dinas Pertanian Kuansing, Praktisi Hukum : Tuk Tahu Ada Kerugian Negara Harus Diselidiki

Advokat Senior, Armilis Ramani Kritik Penggerebekan Wabup Rohil Terindikasi Banyak Kejanggalan

Super! Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH Turun Langsung Untuk Mengatur Arus Lalin di Simpang Alfath Minas

Tugu Equator Gelap di Malam Hari, Kadis Pariwisata: Lampu Belum Dianggarkan di APBD

Vaksinasi Door to Door, Kapolsek Ukui Pimpin Kegiatan

Peringati Hari Lahirnya Desa Sei Kumango Ke 44, Sekda Berikan Apresiasi Kepada Desa Sei Kumango

Besok, Laga 'Panas' Sepakbola PWI dan Polres Pelalawan Digelar

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan