MENU TUTUP

Temuan Dinas Pertanian Kuansing, Praktisi Hukum : Tuk Tahu Ada Kerugian Negara Harus Diselidiki

Selasa, 25 Agustus 2020 | 16:49:44 WIB Dibaca : 2191 Kali
Temuan Dinas Pertanian Kuansing, Praktisi Hukum : Tuk Tahu Ada Kerugian Negara Harus Diselidiki Temuan BPK RI di Dinas Pertanian Kuansing Minta Ditindaklanjuti Kerugian Negara, Selasa 25 Agustus 2020


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM |  Program bantuan Bibit Sawit dan Seng Bergelombang yang dilaksanakan Dinas Pertanian Kuantan Singingi pada tahun 2019 lalu sarat masalah dan menjadi sorotan. Hal ini terungkap dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dirilis akhir Juni 2020 lalu. 

 

Terkait dengan hal ini dari konfirmasi tim media, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kuansing Ir Emmerson setelah dikonfirmasi Jumat (21/8/2020) melalui pesan WhtsApp nya baru menjawab Senin (24/8/2020), mengakui hasil temuan LHP BPK RI itu. 

 

Emmerson menyebutkan, bahwa LHP BPK RI tersebut sudah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.
"Alhamdulillah kategori rekomendasi BPK tersebut SPI (hanya bersifat saran utk perbaikan teknis, bukan pengembalian kerugian Negara)," sebut Emmerson. 

 

Saat ditanyakan apakah saat akan melaksanakan program tersebut Dinas Pertanian Kuansing tidak melakukan verifikasi dilapangan dan asal pilih petani saja.
"Calon petani penerima bantuan diverifikasi dulu Pak , dan mereka juga membuat pernyataan bermaterai sanggup memanfaatkan bantuan menurut petunjuk teknis pak, " ujarnya.

 

Kemudian ditanyakan juga ada lahan masih kebun karet, tapi diberi bibit sawit? 

 

"Memang mungkin tidak/belum sempurna pak, tapi para petani kita itu sudah menerima seluruh bantuan dari program ini dg baik pak. Semoga mereka berhasil seluruhnya merawat dan memelihara tanaman sawitnya dg baik shg tujuan dari keg ini tercapai yaitu meningkatkan penghasilan dan ekonomi masyarakat khususnya petani sawit kita, " jelas dia. 

 

Praktisi Hukum Riau, Rachman Ardian Maulana SH MH, berpendapat berdasarkan audit BPK tahun 2019 itu program pengadaan Bibit Sawit unggul dan Seng Bergelombang ada masalah.

 

Seharusnya, sebut Rahman, hasil LHP BPK RI tersebut bisa menjadi pintu masuk Polisi dan Kejaksaan menyelidiki apakah proyek tersebut ada merugikan kerugian negara atau tidak.

 

Menurut dia, dalam LHP BPK RI tersebut ada penerima bibit sawit unggul yang tidak memenuhi syarat (lahannya belum siap tanam) serta peruntukan seng bergelombang yang tidak sesuai bahkan tidak tepat sasaran.

 

"Untuk mengetahui adanya tindakan korupsi tentulah harus ada kebenaran. Itu harus dilakukan penyelidikan dahulu dan pengumpulan data oleh instansi terkait. Baik itu dari kepolisian maupun kejaksaan, " jelas alumni S2 Universitas Jayabaya ini kepada media, Senin (24/8/2020). 

 

Untuk itu, dirinya memberikan masukan aparat kepolisian dan kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan LHP BPK RI ini. 
"Jika memang terjadi tindakan korupsi. Tentulah yang terkait dengan korupsi harus di hukum. Jika tidak ada, ya tidak masalahkan. Namanya juga mencari kebenaran dari sebuah temuan, " jelasnya. 

 

Dikatakan, kalau itu ada kelalaian dari Dinas Pertanian Kuansing harus menjadi catatan Bupati Kuansing. Karena terjadilah program yang tidak tepat sasaran tersebut.
"Jika memang ada bukti tindakan korupsi harus ditindaklanjuti oleh Polisi dan Kejaksaan. Tapi, kalau ini masalah kelalaian Dinas Pertanian dalam menjalankan program, harus menjadi catatan Bupati menegur anak buahnya yang tidak becus bekerja," ujarnya.  EP




Berita Terkait +

Belum Bayar Pajak, 61 Unit Mobil Dinas Pemprov Riau Masih Dikandangkan

Polsek Minas Lakukan Penyekatan Arus Mudik di 2 Titik Dekat Pintu Tol Permai

Selasa 23 Juni 2020 Muncul Lagi Satu Pasien Positif COVID-19 Kabupaten Pelalawan

Anggota Polsek Minas Rutin Lakukan Patroli C3 di Gereja Serta Tempat Umum Lainnya 

Serma Zulkifli, Kunjungi Serta Berikan Bantuan Terhadap Anak Penderita Stunting di Kelurahan Minas Jaya 

Camat Dampingi Dinkes Siak Sidak Ta'jil Berbuka Puasa Di Pasar Atas Minas

PT SRL dan Desa Penyagun Mantapkan Komitmen Bersama dalam Program Desa Bebas Api

Kapolres Kuansing Pimpin Apel Bhabinkamtibmas Dalam Rangka Cooling System OMB Lancang Kuning Pemilu 2024 Yang Aman dan Kondusif

Tomjon Cakades Kuala Panduk No Urut 4, Insyah Allah Lanjutkan

Bupati Alfedri Apresiasi Kapolda Riau Canangkan Gerakan Jaga Kampung, di Kabupaten Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kapolres Pelalawan Himbau Pemudik Prioritaskan Mudik Aman Keluarga Nyaman dan Hotline 110

2

Dewan Ridho Rizki dan PAC PP Minas Gelar Aksi Berbagi Takjil, Jalin Silaturahmi dan Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

3

Kandis Darurat Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Rudapaksa Anaknya Yang Masih Usia 7 Tahun!

4

Buka Puasa Bersama IKLA Kabupaten Siak Tahun 2025: Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

5

Putri Siak Raih Medali Emas pada Asia World Muslim Summit 2025 di Malaysia

6

Pemuda Pancasila Minas Soroti Rumitnya Syarat MCU, Pemeriksaan Treadmill Jantung dan PHK Pekerja di Subkontraktor PT PHR