MENU TUTUP

Satres Narkoba Polres Siak Berhasil Bekuk Pengedar Shabu di Kecamatan Pusako

Kamis, 29 April 2021 | 11:52:21 WIB Dibaca : 1677 Kali
Satres Narkoba Polres Siak Berhasil Bekuk Pengedar Shabu di Kecamatan Pusako


SIAK, CATATANRIAU.COM  | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak berhasil membekuk pengedar Narkoba jenis shabu, Selasa (27/04/2021) kemarin. Tersangka berinisial IM (20) merupakan warga yang berdomisili di Kabupaten Siak.

 

Ia ditangkap di Jalan lintas Perawang Buton km 31 simpang Doral Desa Dosan Kecamatan Pusako Kabupaten Siak Riau. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu) bungkus plastik bening klep merah paket yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,94  gram, 1 (satu) Unit handphone merek Nokia warna Hitam, 1 (satu) Unit Sepeda Motor merek Honda Beat Streat warna Hitam.

 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasubag Humas Iptu Ubaedillah  mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa adanya bandar Narkotika yang akan mengedarkan Narkotika jenis shabu di Kecamatan Pusako.

 

Berdasarkan informasi yang diterima Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU ICHSAN,S.H dan Ipda Muslim. SH, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut  dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 27 April 2021 sekira pukul 19.00 Wib Personil Satresnarkoba polres Siak mendatangi 1 (satu) orang yang sedang berada di Jalan lintas Perawang Buton km 31 simpang doral  desa dosan kecamatan Pusako kabupaten siak, Laki laki tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat. Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku IM Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang mana 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut di temukan di tangan kiri tersangka yang mana barang tersebut ia Peroleh dari IL (DPO). Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.

 

berdasarkan introgasi kepada Tersangka akan diedarkan di Kecamatan pusako atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.****


 



Berita Terkait +

Dicap Pengkhianat, Kompol IZ Dijatuhi Vonis Penjara Seumur Hidup Oleh Hakim

Emak Penjual Sabu dan Anak Buahnya Diciduk Polsek Peranap

Dugaan Pelaku Penipuan Modus Arisan Ditahan dan Ditetapkan Tersangka

Mengawali Tahun Baru, Seorang Pelaku Pencurian Melewati Hari-Harinya Dalam Jeruji Besi

Larshen Yunus Ketua KNPI Riau Kembali Dilaporkan ke Polda, ini Jawabannya!

Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Judi Game Online Higgs Domino

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap

Miliki Shabu Ketiga Pria di Duri ini Diamakan Polisi

Tim Kejari Pelalawan Tangkap Terpidana Cabul Anak

Duo Gondrong Pengedar Sabu Diciduk Polsek Tapung, Barang Bukti 28,76 Gram Sabu Disita

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan