MENU TUTUP

Satres Narkoba Polres Siak Berhasil Bekuk Pengedar Shabu di Kecamatan Pusako

Kamis, 29 April 2021 | 11:52:21 WIB Dibaca : 1519 Kali
Satres Narkoba Polres Siak Berhasil Bekuk Pengedar Shabu di Kecamatan Pusako


SIAK, CATATANRIAU.COM  | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak berhasil membekuk pengedar Narkoba jenis shabu, Selasa (27/04/2021) kemarin. Tersangka berinisial IM (20) merupakan warga yang berdomisili di Kabupaten Siak.

 

Ia ditangkap di Jalan lintas Perawang Buton km 31 simpang Doral Desa Dosan Kecamatan Pusako Kabupaten Siak Riau. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu) bungkus plastik bening klep merah paket yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,94  gram, 1 (satu) Unit handphone merek Nokia warna Hitam, 1 (satu) Unit Sepeda Motor merek Honda Beat Streat warna Hitam.

 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasubag Humas Iptu Ubaedillah  mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa adanya bandar Narkotika yang akan mengedarkan Narkotika jenis shabu di Kecamatan Pusako.

 

Berdasarkan informasi yang diterima Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU ICHSAN,S.H dan Ipda Muslim. SH, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut  dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 27 April 2021 sekira pukul 19.00 Wib Personil Satresnarkoba polres Siak mendatangi 1 (satu) orang yang sedang berada di Jalan lintas Perawang Buton km 31 simpang doral  desa dosan kecamatan Pusako kabupaten siak, Laki laki tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat. Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku IM Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang mana 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut di temukan di tangan kiri tersangka yang mana barang tersebut ia Peroleh dari IL (DPO). Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.

 

berdasarkan introgasi kepada Tersangka akan diedarkan di Kecamatan pusako atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.****


 



Berita Terkait +

Simpan Narkoba di Kotak Rokok, Pelaku Ditangkap Satnarkoba

Lanal Dumai Amankan 700 Karung Barang Bekas Berasal Dari Malaysia

Tim Densus 88 AT Bersama Polda Riau & Polres Kampar, Amankan 5 Terduga Teroris Diwilayah Kampar

Gelar Sidang Tipikor, JPU Tuntut Para Terdakwa Penjara 1 tahun lebih & Denda 100 juta

Akhirnya Kepala BPKAD Kuansing Ditahan Penyidik Kajari Kuansing Atas Dugaan Kasus SPPD Fiktif

Berdasarkan Keadilan Restoratif, Kasus Terdakwa GH & MDH Dihentikan

2 Pucuk Senpi Rakitan Berhasil di Amankan Tim Intel Kodim 0321/Rohil

Warga Desa Pulau Gadang Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar

Kesal Istrinya Diganggu Lewat Medsos, Pria di Inhil Ini Nekat Habisi Nyawa Tetangganya

Unit Reskrim Polsek Sabak Auh Ringkus Dua Pria Pelaku Narkoba Jenis Shabu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem