MENU TUTUP

DENSUS 88 ANTITEROR TANGKAP MUNARMAN

Rabu, 28 April 2021 | 11:40:01 WIB Dibaca : 1464 Kali
DENSUS 88 ANTITEROR TANGKAP MUNARMAN

 


JAKARTA, CATATANRIAU.COM  |  Densus 88 Antiteror menangkap pengacara HRS, Munarman, diduga terlibat baiat teroris di 3 (tiga) kota.

 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.

 

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, pada Selasa, 27 April 2021.

 

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman ditangkap terkait bait teroris di Jakarta, Makassar dan Medan. Penangkapan dilakukan sore hari pukul 15.10 WIB.

 

“Munarman ditangkap terkait baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

 

Ramadhan kemudian menyampaikan saat ini Munarman sedang dibawa ke Polda Metro Jaya. Penangkapan Munarman, disebut Ramadhan, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya.

 

“Sekarang dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya. (Dasar penangkapan Munarman) tentunya dari beberapa penangkapan teroris sebelumnya,” tandasnya.(*)


 



Berita Terkait +

PHR Borong 6 Penghargaan di SKK Migas Award 2024

Accelerate the Transition Energy : COO Aditya Muhammad Bintang Dukung Penuh Komitmen Pertamina Dukung Ketahanan Energi di IIA

Jaksa Agung: Amanah Harus Dilaksanakan Dengan Penuh Tanggung Jawab

Wasekjend 1 Komnas LP-KPK Amri Piliang, Soal Pengendali Judol, Pernyataan Beny Rhamdani Dinilai Kontroversial

Jaksa Agung RI: Rakernis 2023 Fokus pada Isu-Isu Strategis Nasional Terutama Terkait Perhelatan Politik

Proyek Long Segment Sepanjang Pekanbaru - Duri Diduga Asal Jadi

Memorandum Of Understanding Anatara Kejaksaan RI Dengan Universitas Muhammadiyah Malang 

KNPI Riau Minta Polisi Objektif, Bebaskan Oknum Wartawan Saat Liputan di Desa Terantang

Analis Ekonomi yang Memilih Investasi Bitcoin Sebagai Asuransi Daripada Sebaliknya

Polri Siapkan Rekayasa Lalin dan Pengamanan Jalur Delegasi KTT ASEAN

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Kampar Kiri Hilir Ciduk Pengedar Sabu di Desa Utama Karya, Amankan 13 Paket Narkoba!

2

Pertemuan Antara IKBR dan IKMR Kecamatan Minas Hasilkan Kesepakatan Terkait Kasus Pengerusakan dan Pengeroyokan

3

Ada Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Barang Ilegal di Pelabuhan Rakyat Buton Siak, JMSI Desak Pihak Berwenang Bertindak!

4

Penganiayaan di Minas, Kabupaten Siak: Ketua KNPI Riau Apresiasi Kapolres Siak dan Kasat Reskrim Polres Siak

5

Uban Panjaitan Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Minas, Siak

6

Polsek Sabak Auh Cokok Tiga Tersangka Kasus Narkotika Jenis Shabu